Empat Indikator Lolos Pada Penerapan SPBE di Provinsi Malut

Empat Indikator Lolos Pada Penerapan SPBE di Provinsi Malut

Kepala Diskominfosand Provinsi Malut, Iksan Arsad

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomsandi) Provinsi Maluku Utara (Malut) konsisten dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hal ini dilakukan karena saat ini penerapan sistem tersebut dilakukan secara nasional, dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Diskomsandi Malut, Iksan Arsad, Selasa (04/04/23). Bahwa hal tersebut juga menjadi perhatian karena Kemenpan-RB telah melakukan pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tahun 2022 di seluruh Indonesia.

Untuk memantau dan mengevaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini, setidaknya ada empat indikator penilaian, seperti kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE yang dinilai.

Dari hasil penilaian empat indikator tersebut, Provinsi Maluu Utara berhasil lolos, dan meraih indeks di angka 2,47. Dengan angka ini, Kemenpan-RB menempatkan Maluku Utara masih matang, dibanding Provinsi Maluku dan Papua, termasuk Sulawesi Selatan.

“Kalau dibanding Provinsi Maluku dan Papua, kita masih lebih tinggi. Kalau dengan Sulawesi yaitu Gorontalo, kita urutan kedua,” ucap Kadis Iksan.

Hasil ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 108 Tahun 2023, Tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022. (PortalMalut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!