TERNATE, PORTALMALUT.com – Pemerintah Kota Ternate menyampaikan bahwa pembayaran insentif bulan September untuk RT dan RW di setiap keluaran akan dibayarkan pada akhir bulan Oktober.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amirudin Abdul Hamid menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses pembayaran insentif RT dan RW.
Untuk bulan Agustus sudah dilakukan bayarkan, sementara untuk bulan September rencananya akan dibayarkan pada bulan Oktober setelah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini.
“Insya Allah di akhir bulan Oktober nanti dilihat juga dengan kemampuan keuangan daerah, walaupun terlambat yang pentingkan bayar, jadi RT/RW itu insentifnya itu kalau di Januari terima di Februari,” jejas Amir, Selasa (20/10/26).
Amir juga menjelaskan bahwa, terkait insentif untuk RT dan RW ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) berada di tingkat kecamatan. Untuk itu pihaknya akan melakukan pengecekan, jika sudah ada maka akan diproses. “Dan sejauh ini tidak ada hambatan apapun,” tegasnya. **













