Pemkot Ternate Tata Street Caffe di Banteng Oranje

Pemkot Ternate Tata Street Caffe di Banteng Oranje

 


TERNATE, PORTALMALUT.com – Pemerintah Kota Ternate akan melakukan penataan ruang Street Caffe yang berlokasi di dalam Benteng Oranje, baik kebersihan dan ketertiban dalam pemanfaatan ruang publik yang membutuhkan pengaturan bagi para pelaku UMKM.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai menggelar dengan para pedagang dan pelaku UMKM Street Caffe, bersama Dinas Kebudayaan, dan BP2RD Kota Ternate yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah, Selasa, (20/10/26).

“Tujuan para pedangang street caffe dihadirkan karena pemanfaatan ruang, di situ ada hak dan kewajiban, ada juga aturan-aturan yang harus di penuhi oleh para pelaku UMKM coffe street di Benteng Oranje. Prinsipnya pemerintah kota itu mendukung,” katanya.

“Dari hasil rapat tadi itu mempertegas apa yang di sampaikan oleh Pak Walikota Ternate, agar diatur supaya rapi, bersih, kemudian antara hak dan kewajiban itu terpenuhi,” sambungnya.

Selain itu, pada rapat tersebut juga dibacakan terkait penerangan di tempat usaha tersebut, tepatnya di area parkir sebelah kiri, bagian selatan yang nantinya para pelaku UMKM juga berpartisipasi dalam membantu penerangan yang ada di lokasi tersebut.

“Pemerintah Kota Ternate memberikan ruang kepada anak muda untuk beraktivitas dalam menjalankan usaha UMKM, dan memperoleh penghasilan secara sendiri, serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut Rizal menyampaikan bahwa para pelaku UMKM yang ada di dalam Benteng Oranje yang berjumlah sekitar 20 orang ini bukan lagi menjadi pelaku UMKM binaan Dinas Kebudayaan tetapi sebagai binaan Pemerintah Kota Ternate.  sehingga mereka bertangung jawab langsung melalui dinas teknis yaitu dinas kebudayaan.

“Kalau tidak-kan ada pedangan yang lebih dahulu dapat izin berjualan, yang nantinya akan tidak tergabung dengan mereka yang baru, kalau terkotak-kotak akan terlihat kurang bagus. Tidak ada aturan yang terpisah, semua menyatu di bawah pengawasan Dinas Kebudayaan,” ungkap Rizal mengakhiri. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!