Kejati Gelar FGD Pentingnya Kolaborasi Bersama APIP Maluku Utara

Kejati Gelar FGD Pentingnya Kolaborasi Bersama APIP Maluku Utara

Suasana FGD saat berlangsung (Fot/Che)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pentingnya Kolaborasi Kejaksaan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat” bertempat di Ball Room Royal Resto Ternate, Kamis (14/09/23).

Kepala Kajati Malut, Budi Hartawan Panjaitan yang diwakili Wakil Kajati Malut, Muhammad Syarifuddin dalam sambutan mengatakan, FGD yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan pasal 385 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan pasal 25 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Syarifuddin bilang, ini dilakukan untuk pemeriksaan atas pengaduan masyarakat, namun terlebih dahulu berkoordinasi dengan APIP, atau lembaga non kementerian yang membidangi pengawasan.

“Hal ini yang menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan FGD antara Kejaksaan APIP Provinsi dan Kabupaten/kota di Maluku Utara dalam penanganan pengaduan Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.

Untuk itu Syarifudin berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan satu pemahaman dan komitmen bersama Kejaksaan dan Pemerintah Maluku Utara dalam hal pengawasan di interal pemerintah  dalam penanganan pengaduan dan penegakan hukum dengan tidak mengurangi wewenang masing-masing.

“Sangat penting ada satu pemahaman dan komitmen bersama, antara Kejati dan Pemerintah Malut dalam penanganan pengaduan dan penegakan hukum di internal pemerintah dengan tidak mengurangi wewenang masing-masing,” tuturnya.

Untuk diketahui, kegiatan FGD tersebut menghadirkan Dr. Margarito Kamis dan Dr. Ucok Abd Rauf Damenta sebagai narasumber. Sementara narasumber dari Kejaksaan Tinggi Malut, Muhammad Syarifuddin. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!