TERNATE, PORTALMALUT.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan lima komisioner KPU Provinsi Maluku Utara terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini berdasrakan surat Pengumuman dengan nomor : 57/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara dan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang.
Pengumuman tersebut juga berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum dengan nomor : 521 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara dan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang terpilih yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Jumat (03/05/24).
Berikut nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara terpilih;
- Iwan Hi. Kader
- Iwan S. Seber
- Mohtar Alting
- Mukhtar Yusuf
- Reni Syafruddin A.Banjar
Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara mengumumkan hasil seleksi kesehatan dan tes wawancara calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029, terdapat 10 nama yang dinyatakan lolos.
- Abdullah Dahlan
- Basri
- Iwan Hi. Kader
- Iwan S. Seber
- Lukman Wangko
- Mohtar Alting
- Mukhtar Yusuf
- Reni Syafruddin A.Banjar
- Safrina Rahma Kamaruddin
- Sri Dewi Nurlaela.
Untuk tahap selanjutnya, 10 nama calon anggota KPU Maluku Utara itu akan dikirim ke KPU RI untuk selanjutnya ditetapkan lima nama yang terpilih sebagai Anggota KPU Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029. **













