SOFIFI, PORTALMALUT.com – Pj Gubernur Maluku Utara (Malut) Samsuddin A. Kadir secara resmi melantik Penjabat (Bj) Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara yang berlangsung di Aula Nuku, Lantai II, Kontor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Sabtu (25/05/24).
Pelantikan ini berdasarkan SK Kemendagri nomor: 100.2.1.3-1112 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Pulau Morotai yang memberhentikan Pj Bupati sebelumnya Muhamad Umar Ali dan mengangkat Burnawan Pj Bupati yang baru.
Sebelum pelantikan Pj Gubernur Samsuddin mengingatkan bahwa, sumpah yang akan diambil ini menanggung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
“Sumpah ini disamping disaksikan diri sendiri juga semua yang hadir. Dan juga penting disadari bahwa sumpah ini disaksikan oleh Tuhan yang Maha Esa,” ucapnya.
Sementara, dalam pidatonya, Samsuddin mengatakan, pelantikan ini yang dilakukan ini juga merupakan momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pulau Morotai. Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintah daerah disana.
Dengan berakhirnya masa jabatan penjabat bupati sebelumnya. Maka Pergantian Penjabat Bupati Pulau Morotai adalah semata-mata untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan daerah.
Sekian itu lanjut gubernur, dalam kentuntuan perundangan-undangan, masa jabatan Penjabat Bupati paling lama satu tahun. Tentu bukanlah waktu yang singkat, ada benyak hal yang akan dihadapi, ditengah kondisi negara dan daerah saat ini.
“Yang perlu saya ingatkan selaku penjabat kepala daerah, sauradra harus mempu membangun hubungan yang harmonis dan sinergis dengan institusi DPRD Morotai dan semua instansi lainya,” kata Samsuddin.
Untuk diketahui, Penjabat Bupati Pulau Morotai, Burnawan yang baru saja dinlantika adalah Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Maluku Utara. **













