Inspektorat Halsel Diminta Segara Audit Kades Kukupang Kep Joronga

Inspektorat Halsel Diminta Segara Audit Kades Kukupang Kep Joronga

Ketua HIMAJOR, Sahri Yunus (Fot/Aziz)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Inspekrorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara didesak untuk segara melakukan audit kinerja Kepala Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Bahar H. Sadikin karena diduga melakukan tindakan semena-mena selama menjabat.Desakan ini disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Joronga (HIPMAJOR), Sahri Yunus yang menyatakan, salah cita-cita demokrasi adalah terwujudnya masyarakat yang sejatrah melalui pembangunan dan pemerataan dari pusat, daerah sampai ke desa.

“Hal ini tidak berbanding lurus dengan kondisi yang dialami masyarakat Desa Kukupang. Sebab dimasa kepimimpinan Bahar H. Sadikin menuai perbincangan, dimana selama menjabat terlihat hanya memperkaya diri sendiri,” kata Sahri, Kamis (13/06/24).

Sahri juga menuding Kades Kukupang selama menjalankan pemerintahan desa hanya mementingkan orang dekat dan keluarganya (kelompok). Hal ini bisa dilihat dari bantuan Rumah Asar Ikan yang diberikan lewat APBN diperuntukan untuk masyarakat nelayan, namun nyatanya tidak dirasakan oleh masyarakat nelayan. Sebab bantuan Rumah Asap Ikan tersebut dijadikan rumah pribadi oleh keluarga Kades.

“Ada juga bantuan jaring tangkap ikan yang dianggarakan lewat DDS untuk pemberdayaan masyarakat yang seharusnya diprioritaskan kepada masyarakat nelayan, namun yang terjadi, ada beberapa nama pemerintah desa yang menerima bantuan itu yang seharusnya tidak wajib diberikan,” bebernya.

Selain itu, pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023 yang dijalankan oleh Kades juga dianggap tidak ada transparansi. Hal ini dikarenakan terdapat item kegiatan yang dianggarkan senilai Rp, 50 juta untuk pembangunan jalan penghubung menuju SDN 66 Desa Kukupang tidak terealisasi.

“Olehnya itu kami meminta kepada inspektorat untuk mengaudit Kepala Desa Bahar H. Sdikin karena diduga ada kejanggalan selama mengelolah angaran Desa Kukupang Kecamatan Kepulauan Joronga,” pintanya.

Untuk diketahui, Bahar H. Sadikin terpilih sebagai Kepala Desa Kukupang lewat proses sengketa perselisihan pemilihan kepala desa pada 12 November 2022 lalu, dimana saat itu dimenangkan oleh Fauji Ibrahim dengan selilsih 7 suara, namun setelah proses sengketa di tingkat kabupaten, Bupati Halsel kemudian melantik Bahar H. Sadikin sebagai Kepala Desa Kukupang.

Terpisah, Kepala Desa Kukupang, Bahar H. Sadikin dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengklaim bahwa kegiatan yang tidak direalisasi itu sebab anggarannya dialihkan untuk kegiatan yang lain.

“Iya betul, jalan penghubung SD 66 itu saya tara (tidak) bikin karena dialihkan ke Meteran Listrik warga. Sementara untuk Rumah Asar Ikan memang betul karena itu rumah asar ikan julung, ya harus ditempati,” jelasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!