TERNATE, PORTALMALUT.com – Sesuai arahan Pj Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsudddin Abdul Kadir menyangkut catatan hasil Rakornas bersama KPK beberapa waktu lalau terkait dengan peningkatan indeks MCP, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje terus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memastikan status asset di beberapa unit kerja yang ada di Kota Ternate.
Hal ini bertujuan untuk memantau penegakan disiplin ASN dalam melakukan aktivitas berkantor di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) lingkup Provinsi Maluku Utara khususnya yang ada di Kota Ternate, pada Selasa (11/06/24).
Pantauan media ini, Plh Sekda mengawali Sidak di kantor BPSMB Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara di kelurahan Tabona. Dari Sidak tersebut ditemukan bahwa status kantor BPSMB milik Kementerian Perdagangan dinyatakan menjadi milik Pemprov Malut, namun sampai saat ini dokumennya masih dalam proses penyempurnaan untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah provinsi Maluku Utara.
Selain itu, BPSMB dalam beberapa pekan kedepan akan menerima kunjungan tim ferivikasi dari pusat terkait akreditasi laboratorium, disisi lain terdapat beberapa kekurangan fasilitas seperti pendingin ruangan (AC) sebagai salah satu faktor major yang harus disediakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sementara, pada UPTD Panti Jompo Himo-himo ditemukan status gedung telah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Maluku dimana dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Pj Gubernur Maluku Utara.
Menanggapi hal tersebut, Plh Sekda meminta kepada kepala BPSMB Disperindag dan UPTD Panti Jompo Himo-himo agar dapat bekerja lebih cepat lagi sehingga dua aset tersebut dapat menjadi aset provinsi dan menjawab harapan KPK. **













