HALSEL, PORTALMALUT.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel pada Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) tahun 2024 melalui rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Halsel, Minggu (22/09/24).
“Hari ini kami telah melakukan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halsel ,” kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Halmahera Selatan, Bahrun Mustafa.
Lanjut Bahrun, rapat pleno penetapan ini berlangsung secara tertutup, berdasarkan jadwal tahapan sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Nantinya pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada esok harinya secara terbuka.
Bahrun juga mengatakan, empat Paslon yang ditetapkan dan terdaftar di KPU Halmahera Selatan adalah Hasan Ali Basam Kasuba-Helmi Umar Muchsin, Rusihan Jafar-Mocthar Sumaila, Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman dan Jasri Usman-Muhlis Jafar. Keempat paslon ini diusung oleh gabungan partai politik.
Basam-Helmi dari Partai PKS dan Nasdem, Bahrain-Umar diusung Partai Gerindra Golkar, Rusihan-Mochtar diusung Partai Perindo, PDIP, PAN dan PSI sementara pasangan Jasri-Muhlis diusung Partai PKB dan Demokrat.
Dengan ditetapkannya empat Paslon ini sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan tahun 2024, sehingga empat Paslon ini selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut yang akan digelar (23/09). **













