HALSEL, PORTALMALUT.com – Juru bicara (Jubir) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor 2, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar), Udi Lahabato dengan tegas menyampaikan bahwa, pernyataan Cabup Rusihan Jafar tentang usulan pembangunan ruas jalan di Pulau Kayoa, mulai dari Desa Guraping-Modayama dan Guraping-Gayap itu hal yang wajar.
Menurutnya, usulan pembangunan infrastruktur jalan merupakan tugas dari Komisi III DPRD yang saat itu diketuai Rusihan Jafar. Untuk itu, jika Rusihan mengklaim hal itu bisa dibolehkan karena tugas komisinya membidangi terkait infrastruktur.
Penyampaian juru bicara Rusihan-Muhtar ini untuk sekedar meluruskan pernyataan mantan wakil Ketua DPRD Malut, Rahmi Husain yang menyerang Rusihan Jafar atas klim usulan pembangunan ruas jalan di Kayoa. Bahkan Udi dengan tegas menyatakan bahwa pertanyaan Rahmi Husen itu merupakan bentuk kekecewaan atas kekalahannya di Pileg kemarin.
“Tugas komisi III kan salah satunya menerima dan membahas, serta menindak lanjuti keinginan masyarakat. Maka klaim ruas jalan atas usulan komisi III yang diketuai Rusihan Jafar saat itu salahnya dimana ?,” katanya, Senin (18/11/24).
Alumni UMI Makasar itu juga menilai, mantan Ketua DPRD Maluku Utara Rahmi Husen rupanya belum move on dari kekalahan pada saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin.
“Jadi ini hanya persoalan kekecewaan di Pileg kemarin, saat perebutan kursi terakhir dengan Rusihan Jafar. Intinya pernyataan Rahmi Husain terlihat beliau gagal move on atas kekalahan di Pileg,” tutupnya.
Untuk diketahui, mantan wakil ketua DPRD Malut, Rahmi Husen baru-baru ini membuat pernyataan yang menyerang Rusihan Jafar dengan tudingan bahwa pembangunan ruas jalan Kayoa, mulai dari Desa Guraping-Modayama dan Guraping-Gayap atas inisiatif Rusihan Jafar adalah bohong.
“Rusihan bafoya (bohong), jika dia kalaim ruas jalan tersebut atas usulan dia saat itu menjabat Ketua komisi III DPRD dan saya sebagai Pimpinan DPRD Provinsi,” kata Rahmi Husen di sejumlah media beberapa waktu lalu.
Bahkan Rahmi menegaskan bahwa pembangunan ruas jalan yang merupakan proyek Multiyear yang dibangun pada tahun 2023 itu adalah inisiatif dirinya sebagai wakil ketua DPRD saat itu.
“Jadi proyek di Kayao itu atas inisiatif saya selaku Pimpinan DPRD menyampaikan ke Rusihan selaku Ketua Komisi, karena pada saat usulan yang disampaikan pak Rusihan kepada saya tidak ada kegiatan proyek jalan di Kayoa. Jadi perlu saya tegaskan, Rusihan bafoya.” tegasnya Rahmi Husen. **













