HALSEL, PORTALMALUT.com – Anggota Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Tamrin Haji Hasyim angkat bicara terkait menghilangnya Kepala Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Destri Stevian Dumeda dari desa salama berbulan-bulan.
Tamrin, kepada media ini mengatakan, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk dimintai keterangan lebih jauh tentang persoalan yang terjadi di Desa Tobaru yang menyebabkan Kades menghilang atau kabur dari desa.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil DPMD untuk meminta keterangan lebih jauh soal Kades Tobaru itu. Jika benar Kades lalai dalam tugas dan menghilang seperti yang di beritakan media, maka kami akan meminta untuk segera memanggil yang bersangkutan,” kata Tamrin kepada portalmalut.com Selesa (14/01/24).
Anggota DPRD Dapil III Halsel yang meliputi daratan Gane hingga Kepulauan Joronga ini juga mengancam akan menggunakan hak konstitusinya untuk memanggil langsung Kades Destri Stevian jika saja DPMD Halsel tidak sesegera mungkin menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Jika DPMD terkesan lambat dalam menyelesaikan masalah Desa Tobaru maka kami dari Komisi I DPRD Halsel akan menggunakan hak konstitusi kami untuk memanggil Kades itu,” tegasnya.
Untuk itu, politisi Partai Perindo yang akrab di sapa Ko Tam ini berharap agar persoalan yang terjadi di Desa Tobaru itu menjadi atensi bagi DPMD maupun DPRD dalam memastikan serta menyelesaikan persoalan di tingkat desa. **













