Meski Agenda Musda KNPI Halsel Baru Digelar, OKP Cupayung Plus Sudah Bersikap Tolak

Meski Agenda Musda KNPI Halsel Baru Digelar, OKP Cupayung Plus Sudah Bersikap Tolak

Suasana Rampimpurda KNPI Halsel (Fot/Chiko)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Sejumlah Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam OKP Cipayung-Plus di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), merasa kecewa dengan sikap Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) provinsi Maluku Utara (Malut), karena tidak mampu menyelesaikan agenda Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Pasalnya, dalam rangkaian jadwal acara sebagaimana yang telah ditetapkan melalui musyawarah mufakat forum, ada beberapa tahapan pleno, diantaranya; sidang pleno I, yang memuat pembahasan agenda acara dan tata tertib Rapimpurda. Pleno II, membahas terkait kepesertaan, waktu, tempat dan tema pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).

Pleno III, Pembahasan Materi Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten Halmahera Selatan. Dan Pleno IV, memuat tentang pembahasan syarat bakal calon Ketua KNPI Halmahera Selatan. Sayangnya, pelaksanaan Musda baru saja berjalan pada pleno II yang membahas terkait kepesertaan dihentikan tanpa ada lanjutan sidang-sidang pleno pada agenda yang menjadi tugas Rapimpurda.

Hal ini lantas menuai kritikan tajam dari sejumlah OKP Cipayung-Plus, diantaranya; Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM).

Ketua DPC GAMKI Halsel, Van Costan El Erens Galouw yang mewakili sejumlah OKP diatas menyampaikan bahwa, pelaksanaan Rapimpurda DPD KNPI Halsel belum selesai tapi sengaja dilewati. Hal ini menurutnya, sengajaga dilakukan untuk menutupi celah perdebatan pada hal prinsip jelang Musda.

“Berjalannya alur Rapimpurda ini sangat jelas syarat kepentingan segelintir orang, sehingga Rapimpurda pun tak selesai,” ucap Van.

“Tadi ada perdebatan panas tentang status Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) yang ada pada 30 kecamatan di Halsel, namun alasan pimpinan sidang, setelah pengesahan kepesertaan baru akan ada ruang pembahasan bersama dengan DPD KNPI Provinsi, Ketua Carateker KNPI Halsel dan OKP Cipayung-Plus untuk membahas status DPK,” sambung Van.

Namun lanajut Van, setelah sidang pleno akan dilanjutkan, sudah tidak ada lagi ruang pembahasan, hal itu tidak dilaksanakan. Sehingga kelanjutan dari agenda Rapimpurda pun sudah tidak berjalan.

Untuk itu, pihaknya menilai jika DPD KNPI Provinsi Maluku Utara telah membohongi peserta Rapimpurda untuk mengamankan kepentingan terselubung. “Ini jelas ada syarat kepentingan. Kalau Rapimpurda saja tidak selesai, bagaimana pelaksanaan Musda akan berjalan,” tanya Van.

“Kami sangat menyayangkan sikap tidak dewasa yang ditunjukkan oleh KNPI Provinsi, seperti anak kecil yang baru belajar berjalan,” sambungnya Van mengakhiri.

Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Kabupaten Halmahera Selatan, Sumitro H. Komdan, SH, dengan tegas menyampaikan seluruh OKP Cipayung-Plus di Halsel meminta agar Musda kembali digelar dan diselesaikan, serta memperjelas status DPK yang tengah menjadi perdebatan.

“Jika Rapimpurda tidak kembali dijalankan dan ruang pembahasan DPK tidak dibahas, maka Musda KNPI Halsel tidak bisa berjalan, karena kami nilai sangat menyalahi mekanisme berKNPI. Sekali lagi, atas nama OKP Cipayung-Plus kami tolak KNPI model ini,” tegas Ketua DPC GMNI Halsel dengan kesal. **

Penulis: Aziz AwatEditor: PortalMalut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!