HALSEL, PORTALMALUT.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Maluku Utara (Malut) Irjen Pol. Waris Agono menegaskan, jajaran kepolisian akan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) untuk legalkan tambang rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Hal ini disampaikan Waris Agono pada saat kunjungan kerja dalam kegiatan Gelar Operasi (GO) Triwulan III di Halmahera Selatan, Senin (06/10/25).
Jenderal polisi bintang 2 itu juga memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal membantu menyiapkan segala bentuk dokumen untuk kepentingan tambang rakyat yang ada di Halsel.
”Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak (terkait) bahkan Pemda. Dan sekarang sedang dalam proses hingga ke provinsi, namun terkendala pada tata ruang yang harus disiapkan oleh Pemda,” kata Kapolda Malut.
“Pada prinsipnya, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu, serta mencari solusi terbaik untuk tambang rakyat ini,” sambungnya.
Orang nomor satu di Kepolisian Daerah Malut itu juga menjelaskan bahwa, terkait tembang rakyat ini pihaknya telah memerintahkan kepada jajaran untuk menghentikan semua proses penambangan rakyat di seluruh kabupaten.
”Kami memang menginstruksikan untuk hentikan sementara dan kami ingin berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk dibuatkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda). Dan kami siap membantu itu,” jelasnya.
Untuk diketahui, selain melaksanakan agenda GO Triwulan III, Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono juga akan melakukan pertemuan dengan Pemda dan Ormas, serta Organisasi Kepemudaan di Halsel untuk berdiskusi terkait kepentingan Polri yang lebih baik ke depan. **













