PT Position Disorot Usai Salah Satu Anak Usaha Harum Energy Ditertibkan

PT Position Disorot Usai Salah Satu Anak Usaha Harum Energy di Tertibkan

Logo PT Position (Fot/Ist)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Sejumlah aktivis di Maluku Utara kembali menyoroti aktivitas pertambangan bijih nikel yang dilakukan oleh PT Position, anak Perusahaan Group Harum Energy yang beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Sorotan ini muncul setelah Satgas PKH mengambil alih lahan tambang seluas 116,90 hektare milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) yang juga anak perusahaan Group Harum Energy di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, sebab PT MSJ dinyatakan beroperasi secara ilegal di area tersebut dan langsung diamankan oleh aparat gabungan.

Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaen Maluku Utara, Sartono Halek menyatakan, langkah tegas yang di lakukan oleh Satgas PKH di Kalimantan Timur ini mestinya dilakukan juga di Maluku Utara khususnya PT Position di Halmahera Timur, agar persepsi publik terhadap PT Position bersama induknya Harum Energy yang dikenal kebal hukum bisa terjawab.

“Satgas PKH sebelumnya telah menyita 148,25 hektare lahan milik PT Weda Bay Nickel (WBN) di Halmahera Timur di situ manajemen perusahaan WBN secara terbuka menyampaikan lahan yang disita itu juga digunakan oleh PT Position, dan bahkan PT Position memiliki Penetapan Areal Kerja (PAK) atas nama perusahaan,” ungkap Sartono, Selasa (12/11/25).

“Sampai hari ini publik Maluku Utara masi menanti tindak lanjut dari Satgas PKH untuk menertibkan PT Position yang sudah jelas-jelas melakukan aktivitas diatas lahan tanpa izin alias ilegal. Jangan sampai tudingan bahwa penegakan hukum selalu berpihak kepada korporasi itu benar adanya,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPD PA GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak menyampaikan bahwa , PT Position sejak masuk melakukan eksploitasi di Pulau Halmahera bagian Timur langsung menunjukkan jiwa bengisnya. Tidak segan-segan melakukan kekerasan, bahkan sesama korporasi.

Mudasir menjelaskan bahwa, perseteruan antara PT Position dan Wana Kencana Mineral (WKM), dimana PT Position dituding telah mencaplok lahan milik WKM dan kemudian WKM melaporkan ke Polisi yang terjadi justru penyidik yang menangani kasus tersebut langsung dimutasi. Tidak sampai distu, PT Position justru berbalik melaporkan dua karyawan WKM, keduanya langsung ditangkap dan ditahan.

“Yang paling melukai hati masyarakat Maluku Utara adalah kasus antara PT Position dan Masyarakat Adat Maba Sangaji. Di mana 11 orang warga Maba Sangaji yang berjuang untuk tanah meraka justru ditangkap dan dihukum, sungguh ini tragis,” katanya.

“Untuk itu kami minta Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto agar masalah yang ditimbulkan oleh PT Position di Bumi Moloku Kieraha ini harus menjadi atensi. Prinsip penegakan hukum tidak pandang bulu harus betul-betul dijalankan,” tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!