TERNATE, PORTALMALUT.com – Menyikapi konflik perebutan nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyatakan, dalam sekejap, pusat kehidupan warga adat setempat berubah menjadi arena benturan kepentingan oleh korporasi tambang, jaringan modal-politik, dan aparat negara.
Dalam laporan JATAM yang berjudul Nikel dari Tanah Terampas: Kriminalisasi Warga dan Pertarungan Kuasa Antar-Korporasi di Halmahera. JATAM secara detail menjelaskan aktor dan jaringan kekuasaan di balik PT Position yang melintasi Jakarta-Bermuda-Beijing, yang disebut mengunci ruang kendali, dan keajaiban. Dari sinilah ekosistem, sejarah, dan martabat orang Halmahera dikorbankan demi keuntungan segelintir elite.
PT Position yang melakukan eksploitasi di Halmahera Timur, punya jejaring besar yang terhubung langsung dengan kelompok bisnis Harum Energy Tbk, milik taipan Kiki Barki yang bergerak di sektor Batu Bara dan Mineral, serta Logistik.
PT Position sejak tahun 2024 berada sepenuhnya di bawah kendali PT Tanito Harum Nickel (THN), anak usaha Harum Energy. Pola ini menggambarkan arah baru konglomerasi besar yang tengah menggeser fokus bisnisnya dari batu bara menuju nikel, komoditas strategis dalam rantai pasok kendaraan listrik.
Mayoritas kepemilikan PT Position dipegang oleh Tanito Harum Nickel dengan saham sebesar 51%, dan sisanya dimiliki Nickel International Capital Pte. Ltd, salah satu perusahaan dari Singapura. Kendati ada nama perusahaan asing dalam struktur, namun pengambilan keputusan tetap dikendalikan oleh Harum Energy sebagai holding grup. **













