Terima DBH 10 Miliar, Pemkot Ternate Bayar Utang BPJS 2025

Terima DBH 10 Miliar, Pemkot Ternate Bayar Utang BPJS 2025

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly (Fot/Ist)

TERNATE, PORTALMALUT.com– Pemerintah Kota Ternate dengan BPJS Kesehatan mencapai kesempatan untuk pembayaran utang Pemkot ke BPJS Kesehatan di tahun 2025 sebesar Rp, 6,4 miliar. Kesepakatan ini diambil saat rapat bersama.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly kepada sejumlah media menjelaskan bahwa, Pemkot dengan Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Maluku Utara sudah sepakat dengan skema pembayaran utang di tahun berjalan.

“Pada prinsipnya Univesar Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan itu menjadi tangung jawab daerah, dan kami mendukung apa yang menjadi program Bapak Presiden Prabowo Subianto tentang pelayanan kesehatan di setiap daerah,” ucap Rizal, Selasa (30/12/25).

Lanjut Rizal menjelaskan, utang Pemkot dari tahun 2023, 2024 dan 2025. Meski begitu skema pembayarannya sudah di sepakati sejak awal, hanya saja anggaran yang masih terbatas sehingga penyelesaiannya dibuat secara bertahap. Sementara ada kebijakan BPJS Kesehatan pusat untuk daerah yang menunggak harus di selesaikan.

Disisi lain, Pemkot Ternate agak mengalami kesulitan karena TKD yang menurun, ditambah lagi sisa anggaran Rp, 32 miliar telah di distribusikan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga kecamatan.

“Alhamdulillah Pemkot diberi kelonggaran, bayar utang itu hanya di posisi Rp, 6,4 miliar. Itu hutang di tahun 2025,” jelas Sekda  Rizal Marsaoly.

Rizal juga menyampaikan bahwa APBD induk di tahun 2026 sudah menampung Rp, 5 miliar untuk pembayaran utang BPJS Kesehatan. Dan jika ditahun depan juga Pemerintah Provinsi memberikan DBH sebesar Rp, 10 miliar maka seluruh utang UHC akan terselesaikan.

“Kita bayar Rp, 6,4 miliar sekarang, dan sisanya kita akan bayar di tahun depan. Skema yang disepakati saat rapat tadi, saling menguntungkan untuk kedua bela pihak, tidak ada yang dirugikan. Terpenting ini bukan persoalan untung rugi, tetapi bagaimana pemerintah hadir untuk masyarakat, ketika berobat di RS, klinik yang difasilitasi BPJS bisa terlayani, itu paling penting,” tegasnya.

Untuk diketahui, pembayaran utang BPJS Kesehatan ini menggunakan DBH Rp, 10 miliar yang sejak awal telah diprioritaskan. Pemkot menawarkan skema pembiayaan utang 2023 senilai Rp, 1,5 M, dan 2024 Rp, 9 M. Namun pihak BPJS Kesehatan lebih memilih selesaikan utang di tahun 2025 yang sebesar Rp, 6,4 M. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!