TALIABU, PORTALMALUT.com – Warga Desa Tikong dan Nunung, Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) resah dengan ulah oknum yang mengaku wartawan dari KPK dan meminta sejumlah uang kepada warga dengan dalil untuk membantu menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara warga dan perusahaan PT Adidaya Tangguh (PT. ADT) yang beroperasi di wilayah setempat.
Pelaku adalah R alias Raden, diketahui berasal dari Kabupaten Indaramayu, Provinsi Jawa Barat. Ia melaksanakan peliputan masalah lahan yang ada di Taliabu. Dalam aksinya, pelaku diduga menipu warga dengan modus agar mendatangkan rekan-rekannya yang berada di luar daerah sehingga membutuhkan biaya yang dibebankan ke warga dengan nilai Rp 50 juta.
“Modus pelaku dengan cara mendatangi warga yang memiliki lahan yang bersengketa dengan perusahaan,” ucap sejumlah warga yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum tersebut, Rabu (02/11/22).
Baca Juga;Â Â Pemkot Ternate Kembali Rombak Jabatan, Kali Ini Eselon III dan IV
Sengketa lahan antara warga dengan perusahaan ini bukan seja PT ADT, namun juga dengan PT BMI. Hal ini membuat warga yang memiliki lahan yang bersengketa menaruh kepercayaan kepada oknum tersebut.
“Oknum yang mengaku wartawan Koran Pemberitaan Korupsi (KPK) itu mematok warga memberikan uang sebesar Rp1.100.000 per orang,” katanya.
“Pelaku sampaikan bahwa uang itu untuk mendatangkan anggota wartawan KPK lainnya ke Taliabu,” ucap warga lainnya.
Selain itu, Raden juga diketahui telah berhasil meminta dengan paksa tunjangan ketua BPD Tikong untuk digunakannya secara pribadi. Meski demikian, anggota Polsek Taliabu Barat masih melakukan pemantauan terhadap oknum yang mengaku wartawan KPK tersebut. (SMG/red)







