Pansel Dirut dan Dewas PDAM Ternate Minta Semua Pihak Hormati Putusan

Pansel Dirut dan Dewas PDAM Ternate Minta Semua Pihak Hormati Putusan

Ketua Pansel Dirut dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate, Rizal Marsaoly (Fot/Agus)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Tahapan seleksi calon Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas), Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate telah memasuki babak akhir yakni tahap wawancara oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman selaku Pemilik Kuasa Modal (PKM) yang berlangsung di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Kamis (22/01/26).

Ketua Pantia Seleksi (Pansel), Rizal Marsaoly menyampaikan bahwa, semua peserta yang terdiri dari 5 peserta calon Dirut dan 3 peserta calon Dewas, semuanya hadir dan mengikuti proses wawancara tersebut. “Proses interview yang dilakukan oleh KPM mulai dari peserta seleksi yang pertama sampai yang terakhir, alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Lanjut Rizal menjelaskan, hasil keputusan walikota akan diumumkan pada Minggu sore atau pada saat jam kerja di hari Senin. Wali kota akan membuat keputusan untuk menggugurkan 2 peserta calon Dirut sehingga tersisa 3 peserta terbaik yang akan dikirim ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi 1 nama peserta yang ditetapkan sebagai Dirut terpilih.

“Sementara untuk Dewan Pengawas, hak sepenuhnya berada di tangan wali kota yang menentukan, karena itu adalah hak proregatif oleh KPM,” jelas Ketua Pansel.

Selaku ketua Pansel yang bertanggung jawab atas proses seleksi mulai dari awal sampai akhir, Rizal Marsaoly yang juga Sekretaris Daerah Kota Ternate itu memastikan setiap tahapan tidak ada intervensi atau tekanan. Hasil keputusan telah ditandatangani oleh ketua, sekretaris dan anggota Pansel.

“Smua hasil dari masing-masing calon Direksi dan calon Dewan Pengawas semua tertanda tangani, sehingga apa yang telah di putuskan dari Pansel tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun,” tegas Rizal.

Untuk itu, sambil menunggu hasil keputusan dari KPM, Rizal mengajak semua pihak untuk menghormati tahapan dan proses yang di lakukan oleh Pansel. Sebab semua tahapan yang dilakukan merujuk pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah final nilai dari para peserta akan diumumkan, dari akumulasi total mulai dari nilai psikotes, tertulis, penulisan makalah, sampai pada interview. Nanti kita akan publikasikan nilai dari Pansel dan nilai interview oleh KPM, sehingga kita bisa melihat siapa yang terbaik dari yang baik,” ungkapnya.

Sebagai ketua Pansel, Rizal mengakui semua peserta punya kemampuan, semuanya hebat, dan semua peserta punya kesempatan yang sama. Tetapi ada penilaian yang menjadi pembeda antara peserta satu dengan lainnya. Ada yang nilainya mencukupi, ada juga yang tidak mencukupi. Hal inilah yang menjadi parameter Pansel untuk memberikan standar nilai yang merujuk pada Permendagri nomor: 54 tahun 2018. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!