TERNATE, PORTALMALUT.com – Pemerintah Kota Ternate melalui Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan bahwa, saat ini Pemkot tengah mempersiapkan anggaran guna membayar Gaji 14 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK saat menjelang menjelang Idul Fitri.
Menurutnya, anggaran untuk THR pegawai telah dialokasikan di dalam APBD. Selain itu pembayaran THR juga telah di intruksikan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
“Kita di daerah tinggal mengeksekusi saja, itupun kita bisa lakukan di minggu depan menjelang hari raya Idul Fitri,” kata Rizal, Jumat (06/03/26).
Rizal juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Ternate juga telah mengalokasikan anggaran untuk THR kepada PPPK Paruh Waktu. Sehingga tidak hanya ASN dan PPPK Penuh Waktu, namun PPPK Paruh Waktu juga menerima THR tersebut.
“Kalau penuh waktu (PPPK) otomatis bersamaan dengan ASN, dan PPPK Paruh Waktu ini juga spesial karena mereka juga kami alokasikan untuk mereka mendapatkan hak yang sama untuk THR di tahun 2026 atau Ramadan yang ke 1447 Hijriah,” jelas Rizal.
Ketua TPAD Kota Ternate itu juga juga menyampaikan bahwa ada perhatian dan atensi langsung dari Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman terkait adanya pemerataan hak dan kewajiban di bulan yang penuh berkah ini.
“Sehingga pemenuhan itu tidak hanya untuk ASN, PPPK Penuh Waktu tetapi juga PPPK Paruh Waktu pun kita akan berikan Gaji 14 (THR) untuk kebutuhan menjelang Idul Fitri,” ucap Rizal.
Rizal juga menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Ternate. Hal ini juga sering disampaikan oleh walikota saat pimpin apel pagi terkait hak dan kewajiban bagi pegawai ASN dan PPPK di Kota Ternate.
“Saya sudah cek ke Plt Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate bahwa anggaran sudah tersedia, tinggal kita menunggu waktu pembayaran saja,” tegas Rizal.
Orang nomor tiga di Pemkot Ternate itu juga menegaskan bahwa terkait pembayaran akan dilakukan secara bersamaan baik ASN maupun PPPK. Sehingga ketika dibayarkan semua langsung dapat tidak ada yang didahulukan.
“Ini suatu hal yang tidak bisa kita lakukan, sudah alokasikan di APBD, tinggal kita membayar sebelum malam lailatul kadar pembayaran sudah bisa di lakukan, dan saya minta ke Kepala BPKAD, 7 hari menjelang Idul Fitri sudah dibayar untuk kebutuhan mereka jelang lebaran Idul Fitri,” tutupnya. **













