BPJN Malut Tinjau Sejumlah Titik Longsor di Ruas Payahe-Weda, Haji Mito: Segera Ditangani

BPJN Malut Tinjau Sejumlah Titik Longsor di Ruas Payahe-Weda, Haji Mito: Segera Ditangani

BPJN Malut saat meninjau langsung lokasi longsor di ruas Payahe-Weda. (Fot/Idm)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, H. Abdul Hamid Payapo, didampingi Kepala Seksi Preservasi, Kasatker Wilayah II, serta sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melakukan pemantauan terhadap sejumlah titik longsor di ruas jalan Payahe-Weda, Rabu (03/06/26).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi terkini sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat terhadap lokasi-lokasi yang mengalami pergerakan tanah dan berpotensi mengancam badan jalan.

Dalam peninjauan ini juga, BPJN Maluku Utara mengidentifikasi sejumlah titik longsoran yang memerlukan penanganan serius yang dianggap berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ruas Payahe-Weda merupakan jalur strategis yang menghubungkan Kota Tidore Kepulauan dengan kawasan industri di Kabupaten Halmahera Tengah. Kondisi jalan yang aman dan lancar menjadi faktor penting dalam mendukung mobilitas masyarakat maupun aktivitas distribusi logistik.

Plt Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, mengatakan pihaknya telah mendata ada tujuh titik longsor yang membutuhkan penanganan segera.

“Terkait titik-titik longsor yang berada di ruas Payahe-Weda, kami telah mengidentifikasi tujuh lokasi. Dua titik akan segera ditangani secara permanen tahun ini, dan lima titik lainnya akan ditangani sementara sambil menunggu proses pengusulan penanganan permanen pada tahun 2027,” ujar Haji Mito sapaan akrab Abdul Hamid.

Pihaknya juga menegaskan, langkah penanganan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dapat berjalan normal, mengingat ruas Payahe-Weda merupakan salah satu akses vital yang menunjang konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di darah. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!