TERNATE, PORTALMALUT.com – Pemerintah Kota Ternate mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu lokasi yang disiapkan untuk pusat layanan terpadu tersebut adalah gedung Plaza Gamalama Modern.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly dalam tinjauan tersebut menyampaikan bahwa, pemerintah daerah telah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mewajibkan setiap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki Mal Pelayanan Publik.
“MPP ini merupakan bagian dari semangat pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan dalam satu kawasan pelayanan terpadu,” kata Rizal saat meninjau kondisi Plaza Gamalama Modern, Selasa (30/06/26).
Rizal yang didampingi Kepala DPMPTSP, Bagian Organisasi Setda, dan Dinas PUPR Kota Ternate melakukan tinjauan guna memastikan kesiapan gedung yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi MPP. Sebab, sesuai arahan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman bahwa, lokasi lantai satu gedung akan difungsikan sebagai MPP, sementara area basement dirancang menjadi ruang bagi pelaku UMKM.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Rizal, sejumlah fasilitas di dalam gedung mengalami kerusakan, beberapa bagian plafon terlihat rusak dan berlubang, dan juga terdapat kaca yang pecah, kabel yang berserakan, hingga kerusakan pada sistem pendingin ruangan (AC) sentral. Menurutnya, kerusakan tersebut diduga terjadi akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan jika tidak segera diperbaiki dan dimanfaatkan maka kondisi bangunan dikhawatirkan akan semakin memburuk.
“Kami meminta Dinas PUPR melalui Bidang Teknis untuk segera melakukan opname kerusakan di lantai satu hingga lantai empat agar diketahui secara rinci kebutuhan perbaikannya,” ucap Rizal sembari menjelaskan bahwa gedung tersebut sempat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk penyewaan ruang bagi pelaku usaha dan wahana hiburan. Namun setelah masa pemanfaatan berakhir, sejumlah area tidak lagi terawat sehingga menimbulkan kerusakan.
Untuk itu, Pemkot Ternate telah berkomitmen untuk menjadikan gedung tersebut sebagai pusat layanan publik terpadu. Langkah ini juga menjadi solusi atas belum optimalnya pemanfaatan Plaza Gamalama Modern selama beberapa tahun terakhir. “Kalau terus menunggu penyewa, kapan gedung ini bisa dimanfaatkan. Karena itu pemerintah mengambil langkah untuk menggunakan gedung ini bagi kepentingan pelayanan publik,” jelasnya.
Rizal mengaku semula berharap MPP dapat diluncurkan pada momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang. Namun setelah melihat kondisi bangunan secara langsung, target tersebut kemungkinan mengalami penyesuaian. “Kami awalnya optimistis bisa diluncurkan Agustus karena hanya membutuhkan penataan ruang dan fasilitas pendukung. Tetapi setelah melihat kerusakan yang ada, tentu perlu dilakukan pembenahan terlebih dahulu,” tegasnya.
Selain perbaikan fisik, Pemkot Ternate juga mempertimbangkan untuk melakukan pengamanan sementara di kawasan gedung Plaza Gamalama Modern, sebab kondisi gedung yang saat ini kerap digunakan sebagai area parkir liar dan juga kurang terawat.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Ternate, Hartati Uma menambahkan bahwa, pembentukan MPP merupakan kebutuhan mendesak karena hampir seluruh daerah di Indonesia telah memiliki fasilitas pelayanan terpadu tersebut. Di lain sisi, Kemenpan-RB juga telah memberikan peringatan kepada Pemerintah Kota Ternate agar segera menghadirkan MPP.
“Di Maluku Utara sendiri sudah ada lebih dari empat MPP. Kota Ternate juga sudah mendapat warning dari Kemenpan-RB agar segera memiliki MPP,” kata Hartati.
Lanjut Hartati juga menjelaskan, rencana pembentukan MPP telah disampaikan kepada Wali Kota Ternate dan langsung ditindaklanjuti melalui rapat bersama Sekretaris Daerah. Sehingga, nantinya MPP tersebut akan melibatkan berbagai OPD yang menangani pelayanan publik dan perizinan, seperti Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta sejumlah OPD teknis lainnya.
Selain itu, instansi vertikal juga akan dilibatkan, antara lain Kejaksaan, Kepolisian, Kantor Pertanahan, Imigrasi, dan lembaga terkait lainnya. “Koordinasi dengan instansi-instansi tersebut sudah kami lakukan. Setelah seluruh persiapan selesai, akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau (MoU),” ucap Hartati.
Harapnya, dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik masyarakat Kota Ternate nantinya dapat mengakses berbagai layanan pemerintah dan instansi terkait dalam satu lokasi, sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. **













