KEPSUL, PORTALMALUT.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Kepsul, AKBP. Cahyo Widyatmoko, beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap kembali tahanan yang melarikan diri, Gabriel Ola alias GO yang merupakan terpidana kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Fala Kecamatan Mangoli Utara yang masuk DPO beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Kepsul, Samsul Agus Banapon kepada sejumlah awak media, Sabtu (19/11/22). Katanya, aparat kepolisian Polres Kepsul sangat luar biasa, untuk itu pantas diberikan apresiasi atas kerja sama serta upaya yang dilakukan selama 14 hari dan mereka telah memberikan bukti kepada publik bahwa Polres benar-benar serius mencari DPO yang sempat merasakan masyarakat di Kepsul tersebut.

“Iya, kami pernah putus asa karena DPO yang melarikan diri sebanyak 4 orang namun ketiga orang sudah tertangkap dalam waktu singkat, sedangkan Gabriel sulit untuk didapatkan hingga 14 hari ini. Wajar kami takut, karena DPO ini dengan kasus pembunuhan satu keluarga, tapi hari ini mereka (Polres) dapat membuktikan semua keraguan masyarakat terhadap institusi Polri di Kepulauan Sula,” katanya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ules itu mengatakan, pihaknya bangga dengan kinerja yang dilakukan oleh Kapolsek berserta jajarannya yang berhasil mengakhiri pelarian DPO yang membuat publik merasa tidak tenang tersebut. Sebab dengan berakhirnya pelarian terpidana GO ini dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat khususnya di Kepsul.
Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Alia Henaulu Nahkodai Srikandi PP Sula
“Pa Kapolres dan seluruh anggota Polres Kepulauan Sula luar biasa, kami bangga dan pantas kami memberikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tutup Ules.
Untuk diketahui, Gabriel Ola alias GO ditangkap di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Sabtu (19/11) sekitar pukul 17:00 WIT, dan langsung dibawa ke Polres. Informasi penangkapan DPO ini pun tersebar sehingga membuat warga berkerumun ke halaman Polres guna menyaksinyakannya. (PortalMalut)













