TERNATE, PORTALMALUT.com – Kehadiran kita disini bukan hanya sekedar mendukung seorang reformer, tetapi sesungguhnya, kita sebagai bagian dari upaya untuk menata penyelengaraan Pemerintah Daerah (Pemda) dari sisi tugas, dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Demikian yang disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Drs. Samsuddin Abdul Kadir yang juga sebagai mentor pada rapat Pembentukan Tim Efektif Eksternal Bunga Malut dan FGD yang digelar Badan Penghubung Provinsi Malut dalam rangka pelatihan kepemimpinan administrator angkatan I BPSDM Provinsi tahun 2022, dengan reformer K.R.N.S Lestari. S.Sos.M.S.i, nomor NDH02, di Royal Resto Kalumpang, Rabu (11/01/23).
“Kita perlu menunjukan kepada semua aparatur bahwa dalam melaksanakan pendidikan ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ungkap Sekda.
Samsuddin A Kadir juga mengatakan, bahwa pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kuwalitas diri dari seorang calon pemimpin yang akan menjadi pemimpin yang lebih tinggi, sehingga diharapkan kepada seluruh apartaur bisa sedapat mungkin melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk menuju ke arah yang lebih baik.
“Aparatur adalah peraturan perundang-undabgan yang aktif, sedangkan pertauran perundang-undangan adalah aparatur yang diam, sehingga keduanya harus saling sinergi,” katanya.
Untuk itu dirinya mengajak semua yang hadir dalam kegaiatan tersebut untuk mendukung kepada pesrta PKN II, PKA, dan PKP karena bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas sebagai ASN dalam melaksanakan penyelenggaran pemerintahan yang baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Semnetara itu, Kepala Badan Penghubung Malut di Jakarta, K.R.N.S Lestari sebagai reformer menjelaskan, “Bunga Malut”adalah akronim dari “Badan penghubUNg GerbAng MALuku UTara” yang merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kinerja Badan Penghubung. Kinerja yang dilakukan ialah memfasilitasi hubungan kelembagaan OPD Pemprov dengan Pemerintah Pusat.
“Badan ini akan menyusun SOP yang akan menjadi pedoman bagi OPD Pemprov Malut, dalam melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah Pusat melalui perantara Badan Penghubung,” ujarnya.
Menurutnya, akan menguatkan peran dan fungsi Badan Penghubung sebagai Gerbang atau Duta Maluku Utara di Jakarta. Karena Badan Penghubung merupakan perangkat daerah, dimana badan ini mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyelenggaraan Hubungan Koordinasi Pemerintah antara Pemda dengan Pemerintah Pusat, masyarakat Malut dan pihak lain berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku Utara bertugas sebagai fasilitator untuk menjalankan pelayanan serta memfasilitasi hubungan kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi lainnya,” tutupnya. (PortalMalut)













