TERNATE, PORTALMALUT.com – Bripda Rahmat Gazali Lumpah (21) anggota Polda Maluku Utara (Malut) yang menjadi korban penganiayaan dari seniornya sendiri beberapa waktu lalu masih terbaring lemas di Ruang Interna Pria Kelas I B RSUD Chasan Boesorie Ternate.
Ibu korban, Yati Idrus saat ditemui di RSUD mendampingi anaknya itu mengatakan, dirinya hanya meminta keadilan, untuk itu para pelaku yang menganiaya anaknya itu diberikan sanksi tegas, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi seperti yang dialami anaknya tersebut.
“Senior seperti begini kalau tidak diproses maka akan ada korban Rahmat-Rahmat berikutnya,” ungkapnya, Senin (16/01/23).
Yati juga menjelaskan, kronologis penganiayaan yang dialami anaknya itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 03:00 WIT (pagi), saat itu korban yang baru pulang tugas tiba di rumah dan langsung meminta untuk diantarkan ke rumah sakit karena telah mengalami penganiayaan dari seniornya sendiri.
“Saya baru mau tanya, tetapi anak saya bicaranya sudah tidak jelas. Kami keluarga langsung bawa lari ke rumah sakit, sekitar 5 menit (korban) sudah tak sadarkan diri dan busa keluar dari dalam mulut, saya masukkan jari-jari ke dalam mulut, dan saya juga sudah menangis melihat kondisi anak saya,” jelas Yati.
Yati menambahkan, dari cerita sang anak, sebelum peristiwa itu terjadi, malam itu tengah menjalankan tugas (piket) tiba-tiba diminta oleh salah seorang seniornya untuk mengantarnya ke satu tempat. Ketika sampai di tempat tujuan, disana sudah ada senior lainnya, dan terjadi kesalahpahaman antara korban dan para pelaku yang mengakibatkan korban dianiaya.
“Anak saya minta untuk dihentikan, karena merasa kepala sudah pusing, tapi mereka tidak perduli, malah menanyakan berapa lama mengikuti pendidikan, sehingga baru begitu saja sudah pusing,” katanya lagi.
“Sebagai orang tua, harapan kami agar anak kami segera sembuh dan bertugas kembali seperti semula. Memang kondisi sudah agak membaik, tapi dia masih merasa pusing dan setiap masuk kamar mandi harus dipegang,” sambungnya.
Disisi lain, Yati mengucapkan terima kasih kepada Bidang Propam Polda Malut atas perhatiannya. Keluarga berharap kasus tetap diproses agar ada keadilan, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol, Michael Irwan Thamsil dikonfirmasi awak media menegaskan, peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga dan tengah ditangani oleh penyidik Bid Propam.
“Kasus saat ini masih dalam proses dan dipastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya. (PortalMalut)













