HALSEL, PORTALMALUT.com – Dua (2) Anggota Polisi yakni Bripka Zulfitrah Sangaji dan Briptu M. Reza Pratama yang bertugas di Polres Halmahera Selatan (Halsel) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halsel, pada Senin (20/01/25) kemarin.
Peristiwa kekerasan fisik ini terjadi ketika kedua anggota Polri ini hendak melakukan penyelidikan terhadap laporan orang hilang di Dusun Kailaka, Desa setempat. Namun pada saat tiba di lokasi, Briptu M. Reza Pratama yang merupakan warga Desa Yaba, menerima informasi bahwa ibunya (Evalina) telah menjadi korban pemukulan oleh salah satu warga yang bernama Eli Wahai.
Briptu M. Reza Pratama dan Bripka Zulfitrah Sangaji kemudian menuju Kantor Desa Yaba berasrama Kaur Pemerintahan Desa, Edison, Barce dan Eli Wahai (pelaku) dengan inisiatif untuk melakukan koordinasi dengan pihak Pemdes agar masalah pemukulan Eli Wahai kepada Evalina dapat dimediasi.
Sambil menunggu kepala desa dan Babinsa yang saat itu belum ada di kantor desa, Eli Wahai kemudian menawarkan diri untuk pergi memanggil langsung kades di rumahnya, namun saat keluar dari kantor desa, Eli Wahai justru berteriak di jalan mengaku dirinya telah dipukul oleh 2 anggota polisi tersebut, warga yang terprovokasi dengan hasutan Eli pun lalu beramai-ramai mendatangi kantor desa, sehingga aksi pengeroyokan pun tak terhindarkan.
Pelaku utama pengeroyokan ini adalah saudara dekat Eli Wahai sendiri yakni, Tangki Wahai, Orasan dan Johan Wahai yang dibantu oleh warga lainnya kurang labih 50 orang, menggunakan kayu balok untuk menganiaya keduanya. Beruntung kedua korban berhasil melarikan diri dan mendapatkan perawatan medis di UPTD Puskesmas Desa Yaba, selanjutnya Kedua Korban langsung bergas menuju Labuha (Bacan) untuk membuat laporan di Polres Halsel.
Akibat pengeroyokan ini, keduanya mengalami luka serius, Bripka Zulfitrah Sangaji mendapat luka robek dibagian kepala sebanyak 5 jahitan, bengkak di bagian belakang kepala, luka goresan di bagian lutut, dan bibir bagian bawah pecah, serta memar di bagian wajah. Sementara, Briptu M. Reza Pratama mengalami luka bengkak di bagain pipi kanan dan luka memar, serta lecet di bagian mulut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kabid Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono secara terpisah, Selasa (21/01/25) menegaskan bahwa, kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Polres ini telah menjadi atensi lembaga Kepolisian Halsel. Untuk itu, dirinya memastikan akan segara menindak para pelaku untuk diproses secara hukum.
“Lembaga Kepolisian Halsel juga telah menyampaikan kejadi itu ke Kapolda Maluku Utara sebagai bentuk laporan,” tegasnya. **













