Dinas PUPR Malut Gelar Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW Dengan Kabupaten/kota

Dinas PUPR Malut Gelar Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW Dengan Kabupaten/kota

Kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Menindaklanjuti kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) RI tentang Minute of Meeting Klinik Asistensi Pembahasan Muatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Malut pada awal bulan Maret lalu, Dinas PUPR Malut melaksankan rapat Sinkronisasi Muatan Substansi Revisi RTRW dengan Kabupaten/kota di Hotel GAIA Ternate, Selasa (14/03/23).

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba menjelaskan, bahwa materi yang akan disinkronkan atau diselaraskan adalah muatan substansi pola ruang dan struktur ruang pada Revisi RTRW masing-masing Kabupaten/kota dengan Revisi RTRW provinsi.

“Tujuannya adalah untuk menyepakati muatan substansi pola ruang dan struktur ruang agar tidak terjadi perbedaan penetapan pada peruntukan kawasan dan nomenklatur lokasi, baik Kabupaten/kota maupun provinsi,” jelas Saifuddin.

Kegiatan Sinkronisasi Muatan Substansi Revisi RTRW ini dihadri oleh masing-masing perwakilan dari 10 Kabupaten/kota se-Provinsi Malut. Pelaksanaan Sinkronisasi di awali dengan Kota Ternate yang diwakili oleh tim teknis Penyusunan Revisi RTRW, Perwakilan Bapelitbangda, Perwakilan Dinas Perhubungan, Perwakilan Dinas Pertanian dan Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Disperkim) Kota Ternate.

Sementara dari provinsi dihadiri oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Malut, Tim Teknis Penyusunan Revisi RTRW Provinsi dan Perwakilan dari Dinas Perikanan Malut. Di akhir kegiatan ini Pemprov Malut bersama dengan Pemerintah Kota Ternate melaksanakan penandatanganan kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Sinkronisasi Muatan substansi Revisi RTRW.

Selain itu, disepakati pula luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kota Ternate yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan KP2B Kota Ternate dengan luas yang disepakati 52.66 hektar. Untuk diketahui, kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama 4 hari. (PortalMalut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!