Setahun Lebih Jabat Plt Kadis Perkim Malut, Adnan Hasanudin Didefinitifkan

Setahun Lebih Jabat Plt Kadis Perkim Malut, Adnan Hasanudin Didefinitifkan

Kadis Perkim Maluku Utara, Adnan Hasanudin, ST (Fot/Ist)

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Setelah satu tahun delapan bulan jabat Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara (Malut), Adnan Hasanudin didefinitifkan oleh Gubernur Kh. Abdul Gani Kasuba Lc (AGK), yang berlangsung di lantai empat kantor Gubernur, Sofifi, Rabu (13/9/2023). Rabu (13/08/23).

Pelantikan Adnan Hasanudin yang didefinitifkan sebagai Kadis Perkim ini bersamaan dengan Sarmin Adam yang sebelumnya juga menjabat Plt Kepala Bappeda dan didefinitifkan berdasarkan SK nomor 821.2.22/KEP/JPTP/62/IX/2023, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Selain Plt Kadis Perkim dan Plt Kepala Bappeda yang didefinitifkan, Gubernur AGK juga melantik tiga Kepala OPD lainya, yakin Kepala UPT RSUD Ternate, dr Alwia Assagaf, Kepala Biro Organisasi Muhammad Jamdi Tomagola dan Kepala Dinas Dukcapil Irwanto Ali.

Pelantikan empat pejabat eselon II ini dilakukan setelah mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasrkan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemprov Malut yang direkomendasikan tim Pansel kepada Gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), lalu dilaporkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi.

Usai pelantikan, Gubernur AGK berharap kepada para pejabat yang dilantik agar bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab. “Mudah-mudahan dengan jabatan yang baru ini, mereka bisa bekerja lebih baik, jangan malas – malas,” kata Gubernur AGK.

Terpisah, Kadis Perkim, Adanan Hasanudin diwawancarai eksklusif dengan sejumlah awak media mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M Al Yasin Ali yang telah mempercayakan dirinya untuk melanjutkan kembali kepemimpinannya di Dinas Perkim Malut.

Selain itu dirinya siap melaksanakan  program-program Gubernur dan Wakil Gubernur (AGK-YA) di sisa kepemimpinan mereka. Menurutnya,  ada beberapa program yang dilakukan oleh Dinas Perkim seperti penyediaan lahan bagi perkantoran dan kepentingan umum lainnya, pelaksanaan perumahan bagi masyrakat berpenghasilan rendah (MBR), peningkatan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni serta program Besodi bagi tiap pemukiman.

”Untuk program rumah layak huni ini sudah hampir menyentuh di semua Kabupaten/kota yang ada di Maluku Utara. Hal itu sudah dilaksanakan sesuai dengan anggaran. Dan saat ini kami sedang mengembangkan pembangunan dengan skema “TAPERA” sehingga bisa dinikmati oleh ASN yang ada di Maluku Utara,” ungkap Adanan.

Adnan juga menambahkan bahwa Disperkim akan melaksanakan program – program yang menyentuh langsung ke masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan, hal itu sesuai dengan visi-misi AGK-YA.

“Program-program tersebut sedang kita sinkronkan dengan Bappeda sehingga dapat melaksanakan program yang benar-benar menyentuh kepada masyarakat yang ada di Maluku Utara,” tuturnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!