DPW Britari Malut Kecam Kasus Pemerkosaan di Halut Yang Korbanya Disbalitas

DPW Britari Malut Kecam Kasus Pemerkosaan di Halut Yang Korbanya Disbalitas

Ketua Bidang Hukum DPW Britari Malut, Yulia Pihang S.H (Fot/Ist)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja berkebutuhan khusus (disabilitas) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara mendapat kecaman keras dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Brigade Tiara Putri (Britari) Maluku Utara.

Ketua Bidang Hukum DPW Britari Malut, Yulia Pihang S.H menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut, pihaknya sangat menyayangkan kasus kekerasan dan pemerkosaan yang korbannya adalah anak berkebutuhan khusus dan lebih miris lagi dilakukan oleh beberapa orang pria secara bergilir.

Menurutnya, dengan adanya peristiwa kekerasan dan pemerkosaan ini maka telah menambah daftar panjang ancaman terhadap rasa aman kaum perempuan di Provinsi Maluku  Utara.

“Saya dengan tegas berharap agar para pelaku dapat di beri ganjaran seberat-beratnya, karena telah merampas Hak Asasi Anak disabilitas yang jadi korban,” katanya, Senin (20/11/23).

Untuk itu, DPW Britari Malut mendesak kepada pihak Kepolisian Polres Halmahera Utara untuk segera menangkap para terduga pelaku yang masih berkeliaran diluar dan menjerat para palaku ini dengan pasal yang paling berat agar bisa mendapat efek jerah.

“Saya mewakili DPW Britari Malut mngecam tindakan para pelaku yang bejat ini, yang tidak memiliki hati nurani pada korban anak betkebutuhan kusus. Pelaku harus di jerat dengan hukum yang berat sebagai efek jerah,” tegas Yuli.

Wanita yang aktif sebagai aktivis perempuan itu juga menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara termasuk salah satu daerah di Indonesia yang sangat darurat dengan kasus kekerasan aeksual yang meliputi pemerkosaan dan pencabulan terhadap perempuan dan anak.

“Ini terbilang sangat tinggi, juga sesuai data Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Maluku Utara pada Tahun 2022 tercatat sebanyak 396 kasus,” ungkapnya.

Untuk deketahui, seorang siswi berkebutuhan khusus di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Halmahera Utara diperkosa oleh sejumlah pria secara bergilir pada 3 November 2023 lalu. Hal ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Polres Halmahera Utara.

Saat ini Polres Halmahera Utara telah berhasil meringkus 4 orang yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut. Sementara dua orang palaku lainnya masih dalam pencarian oleh pihak Kepolisian. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!