PAD Pemprov tak Capai Targat, Pj Sekprov: Harus Rocofusing Anggaran

PAD Pemprov tak Capai Targat, Pj Sekprov: Harus Rocofusing Anggaran

Pj. Sekprov Malut, Abubakar Abdulah (Fot/Ist)

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) Tahun Anggaran (TA) 2024 akan dilakukan pemangkasan atau recofusing disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai terget.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Abubakar Abdullah yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan, refocusing anggaran ini dengan terpaksa harus dilakukan karena PAD tidak mencapai target diangka Rp, 4,1 triliun. Bahkan dirinya juga memprediksikan hingga Desember 2024 nanti pendapatan hanya mencapai Rp, 3,7 Triliun.

“Selisih sekitar 300-400 miliar, sehinga didalam APBD Perubahan ini kita godok untuk menyesuaikan dengan pendapatan, yaitu kita turunkan ke angka Rp, 3,7 triliun,” ungkap Pj Sekprov, Rabu (11/09/24).

Menurutnya, untuk melakukan penyesuaian yang begitu besar maka solusinya hanya melakukan recofusing anggaran. “Karena itu, untuk menyesuaikan angka Rp, 3,7 triliun, caranya adalah dengan melakukan refocusing,” tegasnya.

Abubakar juga mengatakan, selain PAD yang tidak memenuhi target, juga terdapat desakan dari semua pihak ketiga untuk melunasi hutang di luar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang jumlahnya mencapai Rp, 470 miliar.

Padahal, lanjut Abubakar, hutang Rp, 470 miliar tersebut tidak di akomodir dalam APBD induk pada saat merancang APBD 2024, ada angka hutang sebesar Rp, 470 miliar rupiah belum masuk dalam APBD.

“Jadi ada refocusing karena pendapatan tidak capai target, dan desakan semua pihak untuk membayar hutang 470 miliar diluar DPA itu,” katanya lagi.

Lanjutnya, refocusing anggaran ini juga bertujuan agar menyelesaikan semua warisan hutang yang selama ini terjadi.

“Sehingga hutang ini harus masuk di APBD Perubahan. Karena itu kewajiban yang perlu diselesaikan,” tutup Pj, Sekprov. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!