HALSEL, PORTALMALUT.com – Staf Ahli Bidang Sosial, Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jusmin Dahlan memenuhi penggilan Bawaslu. Jusmin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Sahmil Kamarulah atau SK.
Pantauan media ini, Jusmin Dahlan tiba di Kantor Bawaslu Halsel dengan mengenakan kameja batik berwarna orange, celana hitam dan memakiai peci (kopia), pada Kamis (10/10/24) sekitar pukul 11:20 WIT.
Jusmin diperiksa atas keterlibatan dirinya dalam mengarahkan tenaga kesehatan di Puskesmas Bibinoi untuk memilih pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur tertentu pada Pilkada 2024.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas oleh Oknum Kapus di Bacan
Terpisah, Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar kepada media ini membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Jusmin.
Rais juga menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dari informasi awal terkait pelanggaran netralitas pegawai di Puskesmas Bibinoi.
“Itu penelusuran terhadap informasi yang kami terima. Pemeriksaan ke bersangkutan dilakukan tadi,” singakatnya. **













