HALSEL, PORTALMALUT.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Puskesmas Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah beberapa waktu yang lalu.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini dilakukan oleh Kepala Puskesmas Bibinoi yang berinisial SK. Lewat sebuah video yang beredar, SK diduga mengancam staf dan pegawai Puskesmas untuk memilih gubernur dan bupati tertentu pada Pilkada 2024 nanti.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menelusuri kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Bibinoi itu.
“Berkaitan dengan informarmasi pelanggaran tersebut, lokus delicti-nya terjadi di Kecamatan Bacan Timur Tengah. Untuk itu teman Panwascam lagi melakukan penelusuran terkait hal tersebut,” kata Rais, Senin (07/10/24). **













