HALSEL, PORTALMALUT.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) bersama BPD Busua Kecamatan Keyoa Barat mendatangi kantor Inspektorat dan DPMD Halmahera Selatan (Halsel) guna menyampaikan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa, Andi Haerudin, Kamis (23/01/25).
Usai membuat pengaduan di Inspektorat dan DPMD Halsel, Ketua IPMB, Julham Latif kepada portalmalut.com menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil MUSDes telah disepakati sejumlah program bersama masyarakat, namun Kades tidak merealisasikan program tersebut, baik pekerjaan fisik, pemberdayaan maupun pengadaan sarana prasarana.
“Untuk itu, kedatangan kami didampingi wakil dan Anggota BPD (Busua) di kantor Inspektorat dan DPMD tujuanya hearing dan menyampaikan surat beserta bukti laporan dugaan penyelewengan DD tahun 2023 sampai 2024,” jelas Julham di dampingi wakil ketua BPD Adarna Hamir dan Farid M Rum anggota BPD, Kamis (23/01/25).
Berdasarkan data yang diserahkan ke Inspektorat dan DMPD kata Julham, Kades Andi Hairudin diduga selewengkan Dana Desa tahun 2023 – 2024 sebesar Rp,514.479.000.
“Jadi kami berharap, bukti atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang sudah disampaikan segera ditindaklanjuti. Inspektorat segera turun audit khusus DD Busua dan merekomendasikan kepada Bupati Bassam Kasuba untuk nonaktifkan Kades dari jabatanya,” tegasnya. **













