Buntut Dugaan SK Bodong, Puluhan P3K Diperiksa BKD Halsel

Buntut Dugaan SK Bodong, Puluhan P3K Diperiksa BKD Halsel

Kepala BKD Halsel, Abdillah Kamarullah (Fot/Chiko)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memanggil dan memeriksa 21 orang honorer daerah (Honda) yang lolos Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada penerimaan tahap I tahun 2024 kemarin.

Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima BKD Halsel bahwa, para peserta yang lolos P3K pada tahap I tahun 2024 kemarin tidak pernah melaksanakan tugas (bukan honorer) oleh karena itu Surat Keputusan (SK) yang digunakan pada saat ikut seleksi diduga bodong alias tidak sah.

Demikian yang disampaikan Kepala BKD Halsel, Abdillah Kamarullah yang secara tegas menyatakan, pemanggilan 21 orang tenaga P3K ini untuk dimintai keterangan atas laporan yang diterimanya. “Yang hadir dan di mintai keterangan itu (baru) 17 orang dan 4 orang (lainya) juga akan di panggil,” ucap Abdillah, Kamis (23/01/23).

Terkait pemanggilan ini, lanjut Abdillah menyatakan bahwa, untuk saat ini pihaknya belum bisa berkesimpulan terkait para P3K ini sebelumnya aktif atau tidak, sebab dirinya harus terlebih dahulu memastikan di pimpinan unit kerja masing-masing. “Kita akan panggil pimpinan unit kerja, kalau di sekolah kita akan panggil kepsek, kalau di kantor camat, kita panggil camatnya, begitu juga di SKPD,” tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BKD kemudian terbukti ada kesalahan, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas. 21 honorer yang lolos pada seleksi P3K dan diduga menggunakan SK bodong tersebut diantaranya 18 orang tenaga teknis dan 3 orang tenaga kesehatan (Nakses).

“21 orang tersebut kami tanyakan terkait laporan masyarakat, SK siapa yang menerbitkan, dan dari mulai kapan mengabdi, serta kami meminta berkas administrasinya,” jelas Abdillah mengakhiri. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!