TERNATE, PORTALMALUT.com – Buntut aksi demonstrasi penolakan tambang di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, terdapat 26 masyarakat Adat diamankan oleh aparat Kepolisian (Senin, 19/05/25). Dari sini nama PT Position belakangan ini mencuat dalam berbagai pemberitaan nasional.
Sayangnya, bukan karena prestasi bisnis atau kontribusinya terhadap pembangunan daerah, melainkan karena sederet tuduhan serius: mulai dari dugaan penyerobotan lahan, perusakan lingkungan, hingga kriminalisasi warga adat. Sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga tokoh publik pun ikut bersuara lantang menuntut keadilan.
Tapi di tengah keramaian opini dan derasnya pemberitaan, muncul satu pertanyaan yang layak direnungkan: apakah PT Position benar-benar bersalah sebesar yang diberitakan, atau sedang menjadi korban framing dan konflik kepentingan yang lebih dalam ?, ketika proses hukum masih bergulir, tapi opini sudah menghakimi, beberapa media bahkan menyebut PT Position menambang di luar izin, mencemari sungai, bahkan membuka kawasan hutan secara ilegal. Namun, dari kacamata hukum, semua itu masih bersifat dugaan awal. Tidak ada vonis pengadilan yang menyatakan perusahaan ini bersalah secara sah dan meyakinkan (inkracht). Sayangnya, sebagian besar masyarakat telah terlanjur menarik kesimpulan, bahkan sebelum proses hukum berjalan tuntas.
Praktisi hukum bahkan meminta gelar perkara terhadap konflik IUP di Halmahera Timur, menandakan bahwa ada ruang kabur dalam legalitas wilayah kerja antara PT Position dan pihak lain. Ini bukan perkara hitam-putih. Bisa jadi, sengketa tumpang tindih lahan adalah persoalan lama yang belum pernah benar-benar selesai.
Antara Aktivisme, Kepentingan Lokal, dan Premanisme Bertopeng Aksi

Bahkan, 3 tersangka aksi penolakan PT Position di Halmahera Timur positif narkoba (Rabu, 21/05/25) yang juga jarang disorot adalah indikasi bahwa di balik narasi perjuangan lingkungan dan adat, ada gejala mobilisasi massa yang tak murni. Beberapa sumber menyebut adanya aktor lokal yang menggunakan isu tambang sebagai alat negosiasi, bahkan tekanan. Apakah semua aksi protes betul-betul bersih dari kepentingan tersembunyi ?
Dalam sejumlah kejadian, alat berat PT Position dihentikan paksa. Karyawan diintimidasi. Bahkan ada upaya memaksa perusahaan untuk membayar “uang keamanan” di luar ketentuan hukum. Di titik ini, publik patut bertanya: apakah ini murni perjuangan warga ?, Ataukah ada pola lama yang berulang: premanisme yang memakai wajah aktivisme ?
Di Balik Tuduhan, Ada Banyak Langkah Nyata yang Terlupakan
PT Position jalankan program Pengembagan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dorong pengenalan Bahasa Inggris untuk siswa yang berkelanjutan (Selasa 29/4/25). Di tengah derasnya kritik, upaya PT Position dalam membina masyarakat lokal nyaris tenggelam. Mereka telah: membantu pengembangan UMKM seperti Abon Cakalang, Keripik Pisang, dan Kue Sagu. Menyalurkan bantuan pendidikan seperti program English Club dan seminar lingkungan. Memberikan dukungan olahraga seperti Lapangan Voli dan Alat Bela Diri untuk anak muda. Menyalurkan ratusan sembako jelang hari besar keagamaan.
Menjadi perusahaan pionir yang menyediakan fasilitas pipanisasi air bersih melalui instalasi sumur bor, khususnya di Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, bekerja sama dengan Kodim 1505/Tidore sebagai bagian dari pembinaan teritorial Kodam XV/Pattimura. Program ini merupakan solusi nyata atas kelangkaan air bersih di musim kemarau dan telah menyasar masyarakat prioritas di Ring 1 wilayah operasi.
Dua titik sumur bor telah dibangun: Titik pertama telah mencapai 70% progres, mencakup pembangunan tower air dan distribusi ke ±50 rumah warga. Titik kedua sedang dalam tahap awal, dengan target cakupan lebih luas ke depannya. Program ini ditujukan untuk menjangkau hingga 400 KK atau sekitar 1.300 jiwa, sebagai bagian dari kontribusi nyata PT Position dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045: akses air bersih untuk semua. Program-program ini tidak dilakukan sekali untuk kepentingan citra sesaat, tapi rutin dan konsisten di bawah payung Program PPM.
Salah Besar, atau Sedang Digiring Jadi Kambing Hitam ?
Konflik pertambangan di Indonesia bukan cerita baru. Banyak perusahaan besar jatuh bukan karena kesalahan fatal, tapi karena gagal membaca dinamika politik lokal. Aliansi kuasa informal, tekanan elite daerah, dan sentimen sosial yang dibentuk media bisa menjadi pisau bermata dua.
Dalam kasus PT Position, tidak sedikit analis yang menilai bahwa perusahaan ini sedang berada di pusaran konflik besar: antara kepentingan investasi, perlindungan masyarakat adat, dan kepentingan segelintir pihak yang ingin mengambil alih “lahan basah”.
Kesimpulan: Butuh Kedewasaan Kolektif dalam Menilai
Tentu, jika ada pelanggaran hukum, harus ditegakkan. Tapi jika belum ada putusan pengadilan, maka asas praduga tak bersalah seharusnya tetap dijunjung. Masyarakat perlu diajak berpikir jernih dan tidak terjebak pada framing tunggal yang mengarah ke penghakiman sepihak. PT Position mungkin bukan tanpa cela. Tapi jika kita tidak membuka ruang untuk mendengar dari kedua sisi, maka keadilan pun takkan pernah utuh. **













