Polda Malut Mulai Menyelidiki PLN Terkait PPJU di Kota Ternate

Polda Malut Mulai Menyelidiki PLN Terkait PPJU di Kota Ternate

Kantor Polda Maluku Utara (Fot/Ist)

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) nampaknya mulai serius untuk melakukan penyelidikan terkait data pelanggan yang tidak transparan oleh PT PLN (Persero) UP3 Ternate atas Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di Kota Ternate yang dinilai dapat menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram menegaskan bahwa terkait dugaan kerugian daerah yang ditimbulkan dalam PPJU yang dimaksud, pihak penyidik tengah menjalankan proses penyelidikan, penyidik juga sedang mengumpulkan bahan keterangan.

“Penyidik sudah melakukan penyelidikan. Saat ini data pelanggan PLN sedang diminta untuk cross check antara besaran PPJU yang dipungut dari pelanggan dan yang disetorkan ke Pemerintah Kota Ternate,” kata Kabid Humus Polda Malut, Senin (19/01/26).

Meski demikian, Wahyu juga menjelaskan bahwa proses penyelidikan yang dijalan ini belum sepenuhnya optimal sebab PLN UP3 Ternate belum menyerahkan data pelanggan listrik yang diminta penyidik. Menurutnya, PLN UP3 Ternate berdalil bahwa data pelanggan yang diminta penyidik terlebih dulu harus mendapatkan persetujuan dari PLN pusat sebelum diserahkan.

“Data pelanggan belum kami terima karena PLN Ternate menyampaikan masih menunggu persetujuan dari PLN pusat untuk menyerahkannya kepada penyidik,” ungkap Kombes Wahyu.

Polda Maluku Utara kembali menegaskan akan terus melakukan pendalaman terkait perkara PPJU Kota Ternate ini, bahkan menutup kemungkinan penyidik juga akan memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah terebut. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!