TERNATE, PORTALMALUT.com – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) mengklaim hasil Pendapatan Asli Daerah per triwulan pertama tahun 2026 telah mencapai target. Capaian ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II, DPRD Kota Ternate, Kamis (26/02/26).
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim menyampaikan bahwa, RDP dengan Komisi II adalah terkait dengan realisasi PAD per triwulan pertama. Menurutnya, realisasi PAD dari Januari sampai Februari telah melebihi target dengan menyisakan satu bulan yakni Maret.
Selain itu juga, kata Mochtar, bahkan bukan hanya PAD yang telah memenuhi target, namun pajak daerah juga telah melebihi target yang telah disepakati sebelumnya Rp, 102 miliar, dan telah melebihi target pada triwulan pertama.
“Kita masih sisakan 1 bulan lagi, di akhir bulan Maret baru kita selesaikan untuk triwulan pertama. Namun di akhir bulan Februari kita sudah melebihi dengan capaian 18 persen pada target di triwulan pertama, dan kita sudah masuk di angka Rp 18 miliar,” ucap Mochtar.
Lanjut Mochtar juga menyampaikan bahwa, terkait retribusi yang sebelumnya ditargetkan Rp 40 miliar, saat ini sudah berjalan dan sampai di bulan Februari ini telah mencapai Rp 3,5 miliar. “Mereka juga teman-teman pengelolah retribusi masih menyisahkan waktu 1 bulan lagi di Maret, insya Allah untuk PAD pengelolah kami berharap bisa masuk dan capai 15 persen,” ucapnya.
Selain itu juga, PAD yang sah 9 persen dengan PAD yang lain sudah masuk di angka 2 persen, serta pengelolaan kekayaan lainnya yang di pisahkan juga sudah ada pemasukan. “Sehingga total dari Rp 159 miliar lebih untuk target PAD ini kita sudah berjalan di Rp 22 miliar lebih, sehingga di buat presentasinya sudah masuk 14 persen untuk keseluruhan total dari Rp 159 M, dan kita bisa masuk 15 persen dengan masih ada durasi di bulan Maret,” jelasnya.
Untuk itu kata Mochtar, pihaknya telah menyampaikan langsung ke DPRD lewat RDP dengan Komisi ll, per OPD, per item kegiatan pengelolaan PAD, semuanya sudah di laporkan untuk meningkatkan pencapaian, sehingga dari Komisi ll juga mengagendakan serta mendengarkan secara langsung bentuk-bentuk teknis capaian dari OPD penglolah retribusi.
Sementara itu, Ketua Komisi ll, DPRD Kota Ternate, Fahrizal S Teng menyampaikan bahwa, saat RPD itu pihaknya menyampaikan apresiasi kepada BP2RD atas capaian target dan langka-langkah upaya yang di lakukan oleh BP2RD. Sebenarnya, memiliki indikator penilaian per triwulan masih di sisahkan 1 bulan yaitu di bulan Maret.
“Ada beberapa potensi PAD yang sudah mencapai target dan ada juga yang belum mencapai target. Tetapi kami berkeyakinan bahwa di bulan Maret ini setelah selesai di triwulan satu, potensi pencapaian itu bisa terealisasikan dengan baik,” jelasnya.
Lanjut Fahrizal juga menyatakan, untuk hutang pajak sebagian besar sudah terselesaikan, misalnya hotel Amara sudah clear 100%, namun masih ada beberapa hutang yang menjadi kesulitan karena secara kewenangan, hutang di bawah Rp 200 juta kewenangannya berada di BP2RD dan di atas Rp 200 juta itu kewenangannya berada di wali kota.
“Yang menjadi kesulitan dari teman-teman BP2RD itu hutang PBB bawaan, pelimpahan dari kantor pajak utama ke daerah itu yang masih menjadi kesulitan. Kami juga tadi berkomitmen bahwa kami juga akan mendorong komunikasi supaya seluruh hutang yang terbawa ke 2026 bisa terselesaikan,” tegasnya.
Selain itu, ada upaya dan langkah terobosan agar potensi pendapatan bisa lebih meningkat salah satunya lahan parkir di depan Jati Land Mall yang terdapat ada 4 pengelolah dan sudah dipanggil oleh BP2RD, dan sudah disepakati kemungkinan besar akan di kelola oleh Pemkot. Kalaupun pengelolanya masyarakat maka bisa dipakai jasa mereka, namun pendapatan tetap masuk di Pemkot.
“Selain itu juga di karenakan situasi TKD, maka potensi yang ada di Kota Ternate akan kita maksimalkan, misalnya yang menjadi konsentrasi kami yakni pemanfaatan retribusi sarana penyedotan kakus, kita akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi I dan III dengan Dinas terkait,” katanya.
Menurutnya, retribusi rasana prasana kakus belum maksimal di Kota Ternate, padahal di seluruh daerah yang ada di Maluku Utara, sarana prasana penyedotan kakus hanya lengkap di miliki oleh Pemkot Ternate.
“Oleh karena itu kami mendorong agar pemerintah Kota Ternate, berupaya melakukan ekspansi ke daerah-daerah lain yang berada di Maluku Utara, agar upaya pemanfaatan sarana prasarana penyedotan kakus bisa di gunakan di Provinsi Maluku Utara, sehingga ada pendapatan yang masuk dari retribusi pengelolaan (penyedotan kakus). **













