KEPSUL, PORTALMALUT.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Auponhia (IPMA) mendesak Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Hj.Fifian Adeningsi Mus, untuk mengevaluasi kinerja kepala Desa Auponhia, Masni Sapsuha.
Desakan ini berkaitan dengan kinerja Kades Masni Sapsuha. IPMA menyoroti pengelolaan anggaran sektor pertanian yang dinilai tidak transparan dan minim dampak bagi masyarakat.
Rifaldi Umafagur, perwakilan dari IPMA kepada media ini Jumat, (27/03/26), mengungkapkan bahwa alokasi anggaran kelompok tani dalam APBDes sejak tahun 2023 hingga 2025 terus meningkat.
Bahkan pada tahun 2025, nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 juta, akan tetapi tidak menunjukkan hasil yang sebanding kondisi di lapangan.
“Anggarannya besar, tetapi hasilnya tidak jelas. Kelompok tani tidak terlihat aktif, tidak ada laporan terbuka, dan manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” ujar Rifaldi.
Ia juga menyoroti mekanisme pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan. Dana yang seharusnya dikelola langsung oleh kelompok tani, disebut terlebih dahulu dibelanjakan oleh bendahara desa sebelum diserahkan.
Sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas. Selain itu, IPMA menilai tata kelola pemerintahan desa tidak berjalan secara fungsional.
Rifaldi juga menyebut adanya kecenderungan sentralisasi pengelolaan anggaran yang terpusat pada kepala desa dan bendahara.
“Kami melihat adanya praktik yang tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan desa. Jika ini terus dibiarkan, maka akan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya juga melihat sejumlah program pada tahun 2024 yang belum terselesaikan. Seperti bantuan nelayan, berupa dua unit mesin katinting dan satu mesin 15 PK yang hingga saat ini belum jelas realisasinya.
Persoalan ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik melalui pemberitaan media terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan Dana Desa di Auponhia.
Menurut Rifaldi, rangkaian persoalan tersebut menunjukkan pola berulang dalam pengelolaan program desa, anggaran tersedia, program dijalankan, tetapi hasilnya tidak pernah benar-benar dirasakan masyarakat.
Atas temuan tersebut, IPMA secara tegas meminta Pemerintah Daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Desa Auponhia, termasuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran desa.
“Kami menuntut agar Bupati Kepulauan Sula segera turun tangan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Dana desa adalah hak masyarakat dan harus dikelola secara transparan serta berdampak nyata,” pungkasnya. **













