KEPSUL, PORTALMALUT.com – Sat Polairud Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, berhasil mengamankan 2 karton Minuman Keras (Miras) di kapal KM. Permata Obi.
Kasat Polairud, AKP Riza Iskandar S.I.Kom mengatakan bahwa razia yang dilaksanakan di pelabuhan laut Regional Sanana Desa Fagudu Kecamatan Sanana, tepatnya di tempat penitipan barang kapal KM. Permata Obi, Selasa (14/04/26).
Dalam kegiatan razia itu ditemukan minuman keras oleh Personil unit Gakkum Sat Polairud yang dipimpin oleh Kanit Gakkum, Aipda Sardi Aufat, dan berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak dua karton.
“Minuman keras tersebut di kemas menggunakan karton aqua dan diletakkan bercampur dengan muatan-muatan yang lain di Dek 1, KM. Permata Obi. Dua karton dengan jumlah sebanyak 48 Botol yang di isi ke dalam botol bekas air mineral jenis aqua, ukuran 600ml direkatkan menggunakan lakban,” ujat Kasat Polairud.
Lanjut Kasat, terduga pelaku masih dalam proses di lidik. Namun tindakan Yang dilakukan adalah mengambil atau minta barang bukti untuk diamankan ke Polres Kepulauan Sula untuk di tindak lanjuti. Serta memintai keterangan kepada para saksi agar melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
“Penindakan ini merupakan langkah tegas kami dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan Kamtibmas. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur distribusi laut,” tegas AKP Riza.
Kasat Polairud juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun mengkonsumsi minuman keras. Namun ia berharap kepada masyarakat untuk secara bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, harapnya. **













