Berbulan Bulan Fasilitator TEKAD di Halsel Tak Terima Gaji, Kemendes Diminta Evaluasi Korwil

Berbulan Bulan Fasilitator TEKAD di Halsel Tak Terima Gaji, Kemendes Diminta Evaluasi Korwil

Ketua SMMI Malut, Sarjan Rafai (Fot/Ist)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Keterlambatan pembayaran gaji puluhan fasilitator program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memasuki lima bulan, hal ini menjadi sorotan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SMMI) Maluku Utara. Masalah ini dinilai sebagai kelalaian serius dari instansi yang bertanggung jawab dan layak dikritisi secara mendalam.

Ketua DPD SMMI Maluku Utara, Sarjan Rifai, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa gaji merupakan hak mutlak setiap pekerja, baik di sektor swasta maupun yang ditugaskan oleh negara, serta wajib dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, persoalan yang menimpa para fasilitator TEKAD di Halsel ini wajib diselesaikan secepatnya oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) selaku pihak yang memberdayakan mereka.

“Gaji adalah hak yang harus dipenuhi. Apa yang dialami para fasilitator saat ini adalah bentuk pelanggaran yang harus segera ditindak lanjuti oleh Kemendes,” kata Sarjan, Selasa (15/05/26).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, Maluku Utara, keterlambatan pembayaran ini diduga bukan terjadi secara kebetulan, melainkan ada unsur kesengajaan yang diatur oleh Koordinator Wilayah (Korwil) TEKAD Maluku Utara, Adhi Pulung selaku utusan Kemendes PDTT, bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) TEKAD Halmahera Selatan.

“Tim ini beranggotakan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, termasuk Kepala Dinas PMD, M. Zaki Abd Wahab,” jelasnya.

Sarjan juga menjelaskan, dugaan kuat mengarah pada ketidaksampaian laporan hasil kerja program TEKAD Halsel ke Satuan Kerja (Satker) Kemendes PDTT di tingkat pusat. Ketidaksampaian laporan inilah yang diduga menjadi alasan penundaan pembayaran hak para fasilitator, padahal seluruh dokumen dan laporan kinerja dari tingkat kecamatan hingga kabupaten telah diserahkan secara lengkap dan tepat waktu oleh para fasilitator.

“Korwil dan TPK dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Padahal seluruh Fasilitator suda menjalankan tugasnya dengan baik dan dilaporkan setiap bulan berjalan,” ungkap Ozan sapaan akrab Sarjan.

Secara kelembagaan, SMMI Maluku Utara meminta dengan tegas kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, serta Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Korwil dan TPK TEKAD Halmahera Selatan.

Menurutnya, kedua pihak tersebut diduga dengan sengaja memperlambat pembayaran gaji fasilitator tanpa alasan yang jelas. Olehnya itu pihaknya menuntut agar langkah tegas dilakukan Kemendes , termasuk pencopotan Adi Pulung dari jabatannya sebagai Kordinator Wilayah program TEKAD Halmahera Selatan.

“Jika dibiarkan dan tetap diberi kepercayaan maka masalah seperti ini terus berkelanjutan serta menghambat progres kerja para fasilitator yang sebenarnya telah berjalan sesuai petunjuk teknis dan mencapai target yang ditetapkan. Kami mendesak agar mereka segera dievaluasi dan diganti jika terbukti gagal menjalankan amanah,” tegas Ojan mengakhiri. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!