TERNATE, PORTALMALUT.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan Fokus Group Disscusion (FGD) bersama lembaga terkait dengan agenda pembahasan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang berlangsung di Red Corner, Senin (07/11/22).
Dalam sambutan pembuakan kegiatan Gubernur Malut, Kh. Abdul Gani Kasuba Lc (AGK) yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Abuhari Hamzah mengataka, kebutuhan menyangkut perumahan dan pemukiman di Maluku Utara merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masayarakat. Permasalahan yang dihadapi seseungguhnya tidak terlepas dari aspek yang berkembang dalam dinamika kehidupan masyarakat maupun kebijakan pemerintahan dalam mengelola persoalan yang ada.
RP3KP Daerah Provinsi Maluku Utara merupakan acuan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan dibidang pembangunan, perumahan dan kawasan permukiman. Dengan tersusunnya dokumen RP3KP, dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, serta mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, dan juga mewujudkan penyebaran penduduk yang proposional.
Baca Juga; Seminggu Pergi Dari Rumah, Gadis di Halut Ini Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Lebih lanjut Gubernur AGK mengatakan, dokumen RP3KP mempunyai fungsi sebagai alat preventif dalam merespon perkembangan perumahan dan kawasan permukiman jangka panjang di Provinsi Maluku Utara, karena RP3KP disusun dengan mengantisipasi perubahan atau perkembangan kondisi peneyelenggara sektor perumahan, dokumen RP3KP merupakan alat kuratif yang dapat menangani permasalahan pada sektor perumahan.
“Pembangunan perumahan dan permukimanan, merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor yang hasilnya langsung menyentuh salah satu kebutuhan dasar masyarakat, juga mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu disusun dokumen perencanaaan komperhensif,” kata Gubenur AGK dalam sambutan tertulisnya.
Selain itu, kata Gubernur AGK, kegiatan FGD yang digelar ini merupakan bagian dari tahapan proses yang diperlukan untuk mendapatkan masukan terkait dengan kondisi dan permasalahan, serta nantinya bisa menghasilkan output yang sesuai dengan kebutuhan perumahan dan pemukiman yang ada di Provinsi Maluku Utara.
“Saya ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Focus Group Disccusion dan juga selamat untuk mengikuti kegiatan ini. Semoga mendapatkan hasil yang maksimal,” tutupnya.
Untuk diketahui, hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Dir Perumahan dan Pemukiman Kementrian PPN/Bapenas, Dir SUPD II Bina Bangda Kemendagri, Dir Sistem dan Strategi Penyelenggara Perumahan Kemnteian PUPR, Tim Teknis Penyusunan Doukmen RP3KP, Kepala BPS Malut, Kepala BPN Malut, dan Kepala Balai Perumahan PUPR Malut, serta Kepala Balai Prasarana Malut. (tim/PortalMalut)













