Keluar Dari Rumah Gadis Halut Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Seminggu Pergi Dari Rumah, Gadis di Halut Ini Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Korban saat dievakuasi dari TKP, Minggu (06/11)

HALUT, PORTALMALUT.com — RB gadis remaja berusia 17 tahun, warga Desa Wateto, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) ditemukan meninggal dunia dengan gantung diri di pohon sekitar kebun milik warga setempat, pada Minggu pagi (06/11/22).

Kasi Humas Polres Halut, Iptu Kolombus Goduru saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, sekitar pukul 10:00 wit, pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa ada seorang gadis yang gantung diri di Kao Utara.

“Kita mendapatkan laporan masyarakat sekira pukul 10.00 wit, bahwa ada seorang warga yang gantung diri. Waktu ditemukan, korban sudah meninggal dunia, dan belum diketahui motifnya,” kata Iptu Kolombus saat dikonfirmasi.

Kolombus menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga desa setempat bersama temannya yang hendak menuju kebun mereka. “Mereka lihat korban tergantung di cabang pohon. Karena takut, saksi dan temannya ini lagsung lari dan memberitahu saudara Ellen Ngidu,” ujar Kolombus.

Baca Juga;  Diduga Tipu Warga di Taliabu, Oknum Mengaku Wartawan KPK Minta Maaf Usai Dibekuk Polisi

Kolombus memaparkan, dari keterangan pihak keluarga korban, yakni Min Baru, Kakak kandung korban, bahwa hubungan dalam keluarga mereka baik-baik saja, namun korban diketahui keluar dari rumah dengan tujuan dan alasan yang tidak jelas sejak Selasa 1 November 2022 lalu.

“Jadi sejak si korban pergi meninggalkan rumah, kakak korban sudah berusaha mencari dan beberapa kali menghubunginya via telepon. Tapi tidak ada jawaban dari korban. Dan pada hari Sabtu malam, ketika saksi kembali menghubungi korban melalui telepon lagi, ternyata HP milik korban sudah tidak aktif,” jelasnya.

Kolombus menjelaskan, kakak korban baru tahu bahwa adiknya telah meninggal dunia dengan cara gantung diri, saat ia berada di gedung gereja mengikuti ibadah pagi.

“Kakak korban mendapat informasi bahwa korban telah mininggal gantung diri menggunakan seutas tali di cabang pohon sekitar kebun warga Wateto,” katanya lagi.

Namun kejadian itu, tambah Kolombus, pihak keluarga menolak untuk dilakukan penyelidikan/autopsi terkait kasus gantung diri yang dialami korban. Oleh karena itu anggota Bhabinkamtibmas meminta pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban.

“Anggota Bhabinkamtibmas Wateto yang tidak lain adalah personil Polsek Kao telah melakukan pengamanan TKP dan membantu mengevakuasi korban ke rumah duka,” tutup Kolombus. tandasnya. (SMG/PortalMalut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!