Bawaslu Halsel Galang Keterlibatan Perempuan dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Halsel Galang Keterlibatan Perempuan dalam Pengawasan Pemilu

Diskusi Bawaslu Halsel bersama sejumlah organisasi dan kelompok perempuan di Halsel (Fot/Chiko)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar diskusi dengan tema “Gerakan Perempuan Mengawasi pada Pemilihan Tahun 2024” bersama sejumlah organisasi dan kelompok perempuan di Bacan, yang berlangsung di gedung UMKM Halsel, Desa Tembal, Bacan Selatan, Selasa (22/10/24).

Narasumber dalam acara ini diantaranya, Anggota Bawaslu Halsel, Hans William Kurama, mantan Komisioner KPU Halsel, Rusna Ahmad, Ketua Muslimat NU Halsel, Misna Laila Albar, dan Ketua Komunitas Jurnalis Halsel (KJH) Aisyah Damra Kamarullah. Sementara perserta yang hadir adalah perwakilan KOHTI Komisariat Bacan, Kopri PMII, Halsel, dan Perempuan Milenial Kristiani.

Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel tahun 2024 yang inklusif. Selain itu juga, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong partisipasi perempuan dalam pengawasan pemilihan yang damai dan kondusif.

Anggota Bawaslu Halsel, William S. Kurama pada kesempatan itu menyampaikan, kegiatan ini penting, sebab untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2024. “Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan Pilkada dan melibatkan para perempuan muda demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan,” ujarnya.

Sementara, Rusna Ahmad lebih menekankan keterlibatan perempuan dalam ruang politik yang minim. Bahkan menurutnya, partai politik masih kurang memberi ruang bagi perempuan untuk berperan aktif, meskipun hal ini telah diatur dalam Undang-undang.

“Keterlibatan perempuan dalam kaderisasi partai politik sangat penting, namun sayangnya, perempuan sering hanya dilibatkan pada saat Pemilihan,” ungkapnya.

Disisi lain, Mizna Laila Albar menyoroti masalah politik uang (money politik) yang menurutnya sering merajalela dalam momentum Pemilihan. Untuk itu dirinya lebih menekankan agar menghindari praktik suap menyuap dalam Pemilu. “Politik uang sudah mengakar di masyarakat kita. Dalam Islam, yang menyuap dan disuap sama-sama berdosa dan tempatnya di neraka,” tegas Mizna.

Masi di tempat yang sama, Aisyah Damra Kamarullah, menyoroti peran jurnalis dalam mengawasi Pilkada. Ia menekankan bahwa profesi wartawan terutama bagi seorang perempuan penuh dengan risiko.

“Perempuan harus terlibat dalam berbagai profesi, termasuk sebagai wartawan, meski ada risiko intimidasi dan ancaman. Hal ini tidak boleh mengurangi semangat kita untuk menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai pewarta dari kalangan perempuan, Aisyah juga menjelaskan bahwa kaum perempuan tidak hanya berperan dalam urusan rumah tangga seperti memasak atau melayani suami. Tetapi perempuan juga memiliki peran penting di berbagai aspek kehidupan. Salah satu contoh adalah peran perempuan sebagai jurnalis atau sebagai pengawas dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Karena kontribusi perempuan dalam profesi ini sangat dibutuhkan untuk memastikan informasi yang akurat dan transparansi dalam proses pemilihan, sekaligus mencerminkan inklusivitas dan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat,” kata Aisyah mengakhiri. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!