Bawaslu Telusuri Kampanye Salah Satu Paslon yang Libatkan Siswa SD di Halsel

Bawaslu Telusuri Kampanye Salah Satu Paslon yang Libatkan Siswa SD di Halsel

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar (Fot/Ist)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menelusuri dugaan keterlibatan anak-anak sekolah (siswa SD) dalam kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halsel nomor urut tiga (3) Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar menyatakan, pihaknya secara kelembagaan akan melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim kampanye Paslon pada kampanye tersebut.

“Laporan ini kami pihak Bawaslu terima melalui berita media, olehnya itu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tahapan awal adalah melakukan penelusuran lebih dulu, kemudian akan dilakukan tahapan selanjutnya,” kata Rais saat dikonfirmasi portalmalut.com, Selasa (15/10/24).

Untuk itu Rais juga menyampaikan apresiasi kepada media yang selalu memberitakan kegiatan yang berkaitan langsung dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Dalam proses pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu, Bawaslu Halsel juga berteimah kasih kepada para pekerja Pers yang selalu mengabarkan setiap pelanggaran dalam kampanye Cakada di tahun 2024 ini. Semoga media selalu menjadi mitra dalam mengabarkan,” tutupnya.

Untuk diketahui, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, nomor urut 3 Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) menggelar kampanye tatap muka dengan warga di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan pada Senin (14/10) diikut sertakan dengan sejumlah siswa SD yang masi mengenakan seragam merah putih pada kampanye tersebut. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!