HALSEL, PORTALMALUT.com – Bidan Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan (Halsel) Nadia Alkatiri angkat bicara terkait pernyataan Ketua BPD, Arif Abubakar yang menuding dirinya mangkir dari tugas selama berbulan-bulan.
Kepada media ini Nadia menyampaikan bahwa, pernyataan yang disampaikan oleh Ketua BPD Kaputusan Arif Abubakar tidak sepenuh benar, sebab dirinya selaku Bidan Desa selalu menjalankan tugas medis di lapangan.
”Saya selalu melakukan kewajiban saya sebagai tenaga medis di desa. Imunisasi dan Pelayanan kesehatan saya lakukan dari pagi hingga sore, selayaknya tugas saya,” kata Nadia, Selasa (02/12/25).
Baca Juga: Bidan Desa Kaputusan Halsel Diduga Mangkir Tugas Berbulan-bulan
Disisi lain lanjut Nadia, ia juga butuh tempat tinggal yang nyaman sementara fasilitas yang disediakan sudah tidak mendukung. Untuk itu dirinya tidak bisa tinggal dan menetap di desa.
“Hanya saja, untuk menetap dan tinggal di desa, saya juga butuh fasilitas yang nyaman, sementara Polindes sudah rusak dan peralatan pelayanan medis lainnya tak memadai,” jelas Nadia.
”Saya juga telah menyampaikan sebelumnya kepada Kepala Puskesmas bahwa kondisi Polindes di desa tidak memungkinkan untuk saya tempati, sehingga butuh perhatian,” sambungnya.
Lanjutnya Nadia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini dirinya belum di mendapatkan Surat Tugas penempatan sebagai PPPK tahap II tahun 2025 Pemda Halsel. Sehingga dirinya masi berstatus sebagai tenaga pembantu di desa tersebut.
”Saya pe SK penempatan belum ada karena kami baru lulus PPPK tahap II, dan saya belum tahu apakah saya tugas di Kaputusan atau di desa lain,” katanya lagi. **













