TERNATE, PORTALMALUT.com – Guna mempercepat proses pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar evaluasi pengumuman RUP dan Desiminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemprov Malut tahun anggaran 2024 bersama seluruh OPD yang berlangsung di Hotel Emral Ternate, Selasa (28/05/24).
Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah, semua kegiatan yang ada di setiap OPD agar secepatnya di umumkan didalam RUP. Selain itu, agenda utama yang dibahas dalam kegiatan ini juga tentang Desiminasi antara lain memberikan pencerahan terkait persiapan tender, dan pengadaan lainya.
“Hari ini kita kumpul lagi untuk full up agar supaya pengumuman Rencana Umum Pengadaan itu segara bisa 100 % begitu,” ungkap Plt Kepala BPBJ Malut, Abdul Farid Hasan di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, kegiatan dilakukan dengan harapan agar semua pelaku pengadaan yang ada di Provinsi Malut dapat menjalankan proses pengadaan yang betul dan benar. Agar kedepan tidak ada lagi yang nama prosedur yang salah, dan juga tidak ada lagi pelaku pengadaan yang atur pemenang tender.
“Cukup jangan lagi prosedur yang salah-salah. Jangan lagi atur-atur pemenang. Hilangkan itu cash back atau fee, itu hilangkan. Kembalikan kepercayaan publik melalui pembenahan-pembenahan di BPBJ Malut,” tegasnya.
Hingga hari ini diketahui ada sejumlah OPD yang bahkan belum sama skali memasukan pengumuman kegiatan meraka di RUP. Untuk itu Farid mengimbau agar mereka yang belum melakukan pengumuman untuk segara melakukannya, mengingat ada sangsi yang telah di sepakati.
“Segara secepat mungkin, kalau pada hal yang masi bingung Biro Pengadaan siap membantu. Kesepakatan di forum tadi paling lambat 1 Juni segara diumumkan 100 % kalau tidak, ya konsekuensinya kita menonaktifkan user id-nya,” tegasnya. **













