JAKARTA, PORTALMALUT.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara menerima duplikat bendera pusaka merah putih dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI) yang diterima langsung oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di Balai Samudra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (07/08/24).
Penyerahan ini merupakan bagian dari distribusi duplikat bendera pusaka merah putih kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia, sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia (PP) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Dalam acara tersebut, Bupati Bassam Kasuba didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Halsel, Ramon Rumonin, dan Kasubag Perencanaan, Mansur Adam.
Dikesempatan itu, Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi dalam sambutan menjelaskan bahwa, penyerahan duplikat bendera pusaka merah putih ini merupakan langkah penting dalam menjaga simbol kebangsaan Indonesia.
“Bendera pusaka bukan hanya sekadar benda mati, tetapi memiliki makna yang mendalam, mencerminkan perjuangan panjang para pahlawan dan pendiri bangsa. Kami juga menekankan bahwa merah pada bendera melambangkan keberanian, sementara putih melambangkan kesucian,” tegasnya.
“Ini juga merepresentasikan konsep perpasangan yang saling melengkapi, seperti tubuh dan jiwa manusia,” sambung Yudian.
Yudian juga mengingatkan bahwa duplikat bendera pusaka ini harus dijaga dengan baik, sesuai ketentuan dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa bendera ini digunakan selama 10 tahun. Namun, jika bendera rusak sebelum waktu tersebut, pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan pergantian.
Untuk itu, Yudian mengajak semua pihak untuk menghayati makna dari sang merah putih dan lagu Indonesia Raya, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara.
“Kami mengapresiasi kehadiran para kepala daerah yang telah datang dari berbagai penjuru Indonesia untuk mengikuti acara ini,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bassam Kasuba menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan siap mengemban amanah untuk menjaga dan mengibarkan duplikat bendera pusaka ini dengan penuh semangat pada perayaan Hari Kemerdekaan ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024. **













