DPRD Halsel Gantung Pembentukan Pansus DOB ?

DPRD Halsel Gantung Pembentukan Pansus DOB ?

Paripurna Pembentukan Pansus DOB oleh DPRD Halsel (Fot/Chiko)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dengan agenda Sidang Pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kepulauan Obi, Bacan, Makayoa dan Gane Raya tak berjalan mulus.

‎Pasalnya sidang Paripurna  pembentukan Pansus DOB yang digelar pada hari Rabu tanggal 18 Juni tahun 2025 pukul 20:00 wit, tak dihadiri sebagian besar anggota DPRD Halsel.

‎Sidang peripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi Rakib itu terpaksa harus dihentikan sementara sidang-sidang pembahasan dikarenakan jumlah peserta sidang tidak memenuhi cuorum. ‎

‎Pantauan PortalMalut.com, dari jumlah total 30 anggota DPRD Halsel, yang hadir hanya 11 orang, sementara 19 lainnya memilih absen. Dengan tidak hadirnya 19 anggota DPRD itu maka agenda pembentukan Pansus DOB dengan terpaksa harus di tunda.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Konsorsium DOB, Jaya Lamusu mengungkapkan, pihaknya sangat menyangkan sikap sebagain anggota DPRD yang tidak menghargai agenda rakyat tersebut.

‎”Mestinya meraka tidak harus bersikap seperti ini, ini agenda rakyat dan sudah menjadi kewajiban bagi DPRD untuk hadir, apalagi ini sudah di agendakan, tidak boleh seakan DPRD mau gantung Pansus DOB,” tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!