HALSEL, PORTALMALUT.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal melayangkan surat ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bumi Saruma.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku. Pria kelahiran Gane Timur ini menyebut bahwa pihaknya sudah membagun komunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI untuk membantu menghubungkan surat yang bakal dilayangkan ke KPK nanti.
“Iya, di kepengurusan GAMKI ini yang dinakhodai oleh Van Costan dan saya, kami akan bergerilya mendorong sejumlah dugaan kasus korupsi yang belum memiliki kejelasan yang jelas, seperti BPRS dan Mesjid Raya. Sementara ini kami sudah berkomunikasi dengan DPP untuk membantu kami menghubungkan dengan KPK,”ucap Sefnat dalam rilisnya, Sabtu (08/03/25).
“Hal itu kami lakukan agar dugaan-dugaan kasus ini tidak menjadi diskusi rahasia diberbagai kalangan. Jadi kalau ini terus didorong kan pasti menemukan titik kejelasan, apakah benar ada tindakan korupsi atau tidak,” sambungnya.
Sefnat kembali menegaskan jika GAMKI akan menyurat ke KPK secara kelembagaan untuk meminta lembaga antirasuah tersebut turun tangan terkait sejumlah dugaan kasus yang dimaksud. Pihaknya berharap agar ini dapat terbuka, transparan dan jika ada unsur tindakan korupsi maka harus ditindak tegas.
Selain dua hal tersebut yang bakal diadukan ke KPK, GAMKI Halsel juga akan mendorong agar ada pemeriksaan secara tegas terkait pengelolaan Dana Desa (DD) yang ada di 249 Desa yang tersebar di 30 Kecamatan.
“Selama ini ada banyak pemberitaan yang mempublikasikan soal banyaknya persoalan pengelolaan Dana Desa. Namun sampai saat ini belum ada langkah-langkah progres dari pihak yang berwenang. Nah, ini juga akan ikut kami sampaikan,” tutupnya. **













