Jelang Rakernas JKPI, Pemkot Ternate dan Pengelola Lapangan Ngaralamo Bahas Penataan Area

Jelang Rakernas JKPI, Pemkot Ternate dan Pengelola Lapangan Ngaralamo Bahas Penataan Area


TERNATE, PORTALMALUT.com – Pemerintah Kota Ternate segara menata para palaku UMKM yang beraktivitas di area lapangan Ngaralamo, Kelurahan Salero, Kota Ternate, jelang pelaksanaan hajatan nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh ketua panitia JKPI, Rizal Marsaoly usai menggelar rapat dengan sejumlah OPD teknis Pemkot Ternate bersama pengelola lapangan Ngaralamo dan perwakilan UMKM di Salero, yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jumat (21/08/26).

“Dalam rapat ini kita membahas dan menyepakati, bahwa tidak ada lagi para penjual kopi yang berjualan diatas pedistrian, trotoar. Semua masuk ke dalam aera lapangan Ngaralamo Salero. Ini kesepakatan yang kami buat, sehingga tidak ada lagi berjualan di atas trotoar, semua masuk ke dalam,” kata Rizal.

Rizal yang juga Sekretaris Daerah Kota Ternate itu mengaku hal ini dilakukan sesuai arahan yang di sampaikan oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, serta petunjuk yang disampaikan oleh Kapolres Ternate melalui Kasatlantas, yang pada intinya tidak ada lagi yang berjualan di pedistrian atau trotar.

Untuk itu parkiran yang berada sisi barat lapangan hanya di perbolehkan satu baris, kemudian di sisi timur tidak diperbolehkan untuk parkiran. Sementara di sisi selatan dari tugu adipura sampai area zumba di sisi timur akan di tutup dan di pasang barikade dari lantas, sebab area tersebut di peruntukan parkiran bagi kendaraan roda dua.

“Sehingga bagi mereka pengunjung atau tamu yang datang untuk menikmati kopi di lapangan Salero,  mereka cukup parkir di aera yang di tujukan dan masuk ke dalam lapangan Salero,” katanya lagi.

Hal ini dilakukan dengan maksud melancarkan lalu lintas, seperti penguna jalan raya terlayani dengan baik, terutama dalam keadaan darurat seperti kendaraan pemadam kebakaran, dan mobil ambulans, serta para pejalan kaki juga tidak merasa terganggu saat melewati pedistrian atau trotoar.

“Yang di khawatirkan jangan sampai mobil ambulans dan pemadam kebakaran yang buru-buru lewat dan terganggu, itu-kan tidak bagus,” kata Rizal.

Lanjut Rizal, Pemkot Ternate juga mengatur kewajiban bagi para pelaku UMKM sesuai Perda yang mengatur tentang pemamfaatan aset barang milik daerah, seperti Land Mark, Taman Nukila dan lapangan Ngaralamo juga masuk di dalam Perda tersebut.

“Atas dasar itulah pemerintah memberi satu catatan ke pengelola dan para pelaku UMKM, bahwa dalam pemamfaatan itu ada hak dan kewajiban yang harus bisa di penuhi,” jelas Rizal.

Terkait retribusi makan minum kata Rizal, pedagang di kenakan Rp10 ribu per malam, dengan skema dua tenan digabungkan menjadi satu, agar tidak memberatkan pedagang. Pemkot Ternate tidak mau menetapkan retribusi yang jauh lebih tinggi dari omset pedagang. Selain itu, distribusi parkiran dan sampah tetep diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Rizal juga mengatakan bahwa, untuk menjaga estetika kota, maka kawasan lapangan Ngaralamo hanya diperbolehkan bagi pedagang kopi, yang lain tidak diperbolehkan. Sebab, tempat jualan kopi di kawasan tersebut juga masuk spot yang di promosikan di JKPI, yakni promosi wisata budaya daerah dan UMKM.

“Kita harus bersikap ramah, menjaga ketertiban demi kenyamanan para delegasi yang datang nongkrong di tempat kopi lapangan Salero,” ungkap Rizal seraya menjelaskan bahwa Pemkot Ternate juga memberikan 20 unit tenda untuk penjual kopi di lapangan Salero. **

Penulis: Agus HamisiEditor: PortalMalut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!