Kabupaten Kota Paparkan Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Kabupaten Kota Paparkan Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Kepala Bappeda Malut, Dr. Sarmin S. Adam saat sambutan (Fot/Yud)

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Pemerimtah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Badan Perencanaan dan Pembangun (Bappeda) melakukan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting untuk masing-masing kebupaten kota yang dilaksanakan di Bela Hotel Ternate, Selasa (11/06/24).

Penilaian kinerja penurunan stunting ini bertujuan untuk mengukur, memastikan, akuntabilitas, mengevaluasi, dan mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.

Kepala Bappeda Malut, Dr. Sarmin S. Adam mengatakan bahwa Provinsi Maluku Utara telah menetapkan 167 desa prioritas stunting untuk tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah.

“Hal ini penting untuk mengarahkan dukungan intervensi pada lokus-lokus dengan kasus stunting tertinggi,” kata Sarmin dalam sambutannya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menurunkan angka stunting, diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.3/3161/Bangda tentang Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Stunting di Daerah.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara serentak pada bulan Juni 2024 untuk mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting, dan melakukan intervensi segera bagi yang bermasalah,” ujarnya.

Pemerintah daerah lanjut Sarmin, diharapkan mendukung pelaksanaan 10 Pasti Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, meliputi pendataan, pendampingan, penyediaan alat ukur standar, edukasi, pencatatan, monitoring, evaluasi, dan pembiayaan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!